14 Wajib Pajak Terbesar Jepara Terima Penghargaan

- Reporter

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan penghargaan kepada 14 wajib pajak daerah terbesar. Penghargaan diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekda Edy Sujatmiko, di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024).

Apresiasi disampaikan sekda atas kontribusi wajib pajak, yang telah patuh melaksanakan kewajiban membayar pajaknya. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong budaya patuh pajak di masyarakat.

“Pajak dan retribusi adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Edy mengajak semua pihak untuk menjadikan pajak, sebagai alat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan Kabupaten Jepara semakin maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Lebih Aman, Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Gratis Mulai 4 Februari

Sebagai informasi, terdapat empat kategori penghargaan bagi para wajib pajak. Pada kategori pajak mineral bukan logam dan batuan, penghargaan utama diberikan kepada PT Semarang Mineral Pembangunan. Posisi berikutnya ditempati CV Tata Cipta, dan CV Bumi Sumber Artha Makmur.

Kemudian, kategori pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) perhotelan, CV Tiga V (Sekuro Village) mendapat penghargaan utama. Disusul oleh Hotel Java Paradise, dan D’Season Premiere Hotel Jepara.

Pada kategori PBJT makanan dan/atau minuman, penghargaan terbesar diberikan kepada H Supodo dari PT Pratomo Windastuti Indonesia. Sementara itu, PT Yatra Sakhi Boga dan PT Kautsar Boga Tama Jepara menempati urutan kedua dan ketiga.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Inventarisasi Kebutuhan, Formasi CASN 2026 Belum Dibuka

Kategori pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terbesar diberikan kepada RR Emiliani, penghargaan juga diterima oleh Debby Ekowati, Nurul Amri, Abdullah Qomar Nasikh, serta Aris Widhihidayat.

Selain piagam, para penerima penghargaan mendapatkan dana apresiasi. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta.

Berita Terkait

Nawal Yasin Ingin Trans Jateng Jadi Ruang Baru untuk Gerakan Literasi
Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir
BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja
YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako
Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng Siapkan Videotron Pembukaan MTQ
Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan
Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional
Taj Yasin Dorong Penguatan NIK, Warga Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Fotokopi KTP

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:38 WIB

Nawal Yasin Ingin Trans Jateng Jadi Ruang Baru untuk Gerakan Literasi

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir

Jumat, 11 September 2026 - 15:42 WIB

BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 15:19 WIB

YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan

Berita Terbaru