33 Daerah di Jateng Tetapkan Status Darurat Bencana

- Reporter

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 33 pemerintah kabupaten/ kota wilayah setempat, menetapkan status darurat bencana. Hal itu guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.
“Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/ kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
Nana mengaku sudah meminta para bupati/ wali kota untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.
Ditambahkan, Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai kesiapan, untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini.
“Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana.
Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, kata Nana, sejak 11 Desember lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Upaya tersebut dinilai berhasil, sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang, berkurang intensitasnya.
“Kita harapkan dengan modifikasi TMC ini, masyarakat Jateng terhindar dari kemungkinan cuaca ekstrem,” harapnya.
Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, teknologi modifikasi cuaca yang dilakukan saat ini sudah 10 hari. Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun pihaknya meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut. Pemerintah daerah diminta tetap melakukan mitigasi bencana.
“Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” pesannya.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyatakan, walaupun teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, tetap tidak bisa menghilangkan hujan. Karenanya, setiap pemerintah daerah harus betul-betul siaga menghadapi bencana hidrometeorologi.
Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru 2025, Pertamina Tambah Pasokan BBM dan LPG di Jateng-DIY

Berita Terkait

Pemprov Jateng Raih Banyak Penghargaan Pendidikan, Luthfi Apresiasi Kinerja Daerah
Airlangga dan OJK Kompak Puji Strategi Swasembada Pangan Jateng
Wamenko Polkam: Demokrasi Sejuk dan Damai Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Konferensi Sejarah Sepeda Dunia Digelar di Klaten, Delegasi Mancanegara Hadir
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Kearsipan Nasional pada Hari Kearsipan ke-55
Hadapi Krisis Global, Menko Polkam Ajak Pemimpin Daerah Dekat dengan Rakyat
Fahri Hamzah Nilai Jawa Tengah Terdepan Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Pendampingan Berkelanjutan PNM Mekaar Bantu Pelaku UMKM Perempuan Lebih Mandiri dan Percaya Diri

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jateng Raih Banyak Penghargaan Pendidikan, Luthfi Apresiasi Kinerja Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 17:06 WIB

Airlangga dan OJK Kompak Puji Strategi Swasembada Pangan Jateng

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WIB

Wamenko Polkam: Demokrasi Sejuk dan Damai Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:11 WIB

Konferensi Sejarah Sepeda Dunia Digelar di Klaten, Delegasi Mancanegara Hadir

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Kearsipan Nasional pada Hari Kearsipan ke-55

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taj Yasin Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB