3.612 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

- Reporter

Senin, 30 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK – Untuk menciptakan kondisi aman pada perayaan Natal dan tahun baru, sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Demak, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan dengan cara digilas kendaraan slender atau tendem roller, di Halaman Mapolres setempat, Senin (30/12/24).

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Jadikan Pancasila Fondasi Program Kerakyatan di Jawa Tengah

“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD, yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir dari sebelum masa Pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi, atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menangani Kamtibmas di Demak.

Baca Juga :  DPR RI Bersama BGN Lakukan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis ke Masyarakat di Magelang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” katanya.

Berita Terkait

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam
Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali
Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit
Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya
Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng
Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum
Menko Polkam: Presiden Prabowo Tak Lindungi Koruptor, Siapa Pun Akan Ditindak
PMI Jateng Pastikan Ketersediaan Kantong Darah di Jateng Aman

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19 WIB

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:08 WIB

Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:31 WIB

Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru