Kapolri: Bandar-Pengedar Narkoba Ditempatkan di LP Super-maximum Security

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Sigit mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

“Kemudian juga dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security,” jelas Kapolri Sigit.

Baca Juga :  Ratusan Perantau Jateng Hadir, Gubernur Luthfi Ajak Jaga Tradisi dan Kembangkan Daerah

Sigit berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

“Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sigit juga mengungkapkan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Sejak Dini, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK

Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap Mahkamah Agung (MA) akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

“Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” terangnya.

“Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,” imbuhnya.

Berita Terkait

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati
Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini
Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat
IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju
Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita
Akrab di BPK RI, Ahmad Luthfi dan KDM Buktikan Hubungan Tetap Harmonis
HUT ke-80, BSSN Telusuri Rumah Sandi dan Perkuat Komitmen Keamanan Siber Nasional
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WIB

IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

Berita Terbaru