Kapolri: Bandar-Pengedar Narkoba Ditempatkan di LP Super-maximum Security

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Sigit mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

“Kemudian juga dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security,” jelas Kapolri Sigit.

Baca Juga :  1.500 Personel Siap Amankan Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di GBK

Sigit berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

“Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sigit juga mengungkapkan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi: Borobudur Marathon Jadikan Jateng Ikon Marathon Dunia

Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap Mahkamah Agung (MA) akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

“Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” terangnya.

“Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,” imbuhnya.

Berita Terkait

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Apresiasi Strategi Ahmad Luthfi
Dari Jateng untuk NTT, Bantuan Tahap Dua Kembali Diberangkatkan
Bantuan Mengalir dari Jateng, Korban Gempa NTT Dapat Dukungan
Dari TPA hingga Energi, Strategi Pengelolaan Sampah Jateng Diapresiasi
Pamor Wicaksono Terima Tokoh Inspiratif Jateng, Aspirasi Rakyat Jadi Amanah
13 Tokoh dengan Kiprah Beragam Raih Apresiasi Tokoh Inspiratif Jateng 2026
Menko Polkam: Pastikan Aspirasi Masyarakat Sampai ke DPR Tanpa Gangguan Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab
Jateng Ajukan Tujuh Tokoh Calon Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

59 Ribu Warga Jateng Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Apresiasi Strategi Ahmad Luthfi

Selasa, 1 September 2026 - 16:33 WIB

Dari Jateng untuk NTT, Bantuan Tahap Dua Kembali Diberangkatkan

Selasa, 1 September 2026 - 12:18 WIB

Bantuan Mengalir dari Jateng, Korban Gempa NTT Dapat Dukungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dari TPA hingga Energi, Strategi Pengelolaan Sampah Jateng Diapresiasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Terima Tokoh Inspiratif Jateng, Aspirasi Rakyat Jadi Amanah

Berita Terbaru