BKD Rembang Persilakan Masyarakat Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, yang menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Masyarakat dapat melaporkan peserta yang tidak memenuhi syarat, tetapi lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, masyarakat yang keberatan terhadap hasil seleksi PPPK, dapat mengajukan laporan, jika terdapat peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

“Jadi, setiap kami mengumumkan, kami memberikan keterangan bahwa masyarakat bisa memberikan masukan atau melaporkan, kalau memang di lapangan ditemukan yang faktual masa pengabdiannya kurang dari dua tahun,” ujar Ichwan, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/3/2025)

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Desa Kropak Grobogan

Disampaikan, sudah ada beberapa laporan tertulis terkait dugaan kecurangan tersebut, salah satunya dari tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

“Kemudian, ada OPD yang secara serta merta mencabut. Entah karena gejolak atau alasan lain, kami pastinya kurang tahu,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan kehati-hatian dalam menangani seleksi PPPK, terutama untuk formasi guru. Dari 491 formasi guru yang tersedia, sebagian diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga :  Jejak Kartini Masa Kini: Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri

“Jangan sampai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan fakta dua tahun. Kemudian, dari PPG ini sampai diketahui yang bersangkutan kurang dari dua tahun, akhirnya ditempuh dengan jalur hukum. Makanya kami berhati-hati. Kami juga kasihan dengan para kepala sekolah, jika mereka hanya menggunakan dasar belas kasihan,” jelasnya.

Ichwan menambahkan, masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tahap II, dapat menyampaikan laporan secara tertulis langsung ke Kantor BKD Rembang. Pihaknya berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Datang saja ke bidang PPIK, nanti ketemu saya atau Mbak Ajeng,” tutupnya.

Berita Terkait

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir
BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja
YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako
Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng Siapkan Videotron Pembukaan MTQ
Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan
Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional
Taj Yasin Dorong Penguatan NIK, Warga Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Fotokopi KTP
Bangkai Ikan Sapu-Sapu Ganggu Warga Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Segera Dikubur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir

Jumat, 11 September 2026 - 15:42 WIB

BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 15:19 WIB

YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional

Berita Terbaru