BKD Rembang Persilakan Masyarakat Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, yang menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Masyarakat dapat melaporkan peserta yang tidak memenuhi syarat, tetapi lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, masyarakat yang keberatan terhadap hasil seleksi PPPK, dapat mengajukan laporan, jika terdapat peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

“Jadi, setiap kami mengumumkan, kami memberikan keterangan bahwa masyarakat bisa memberikan masukan atau melaporkan, kalau memang di lapangan ditemukan yang faktual masa pengabdiannya kurang dari dua tahun,” ujar Ichwan, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/3/2025)

Baca Juga :  Musim Kemarau Basah Hambat Pertumbuhan Tembakau, Petani Diminta Waspadai Genangan Air

Disampaikan, sudah ada beberapa laporan tertulis terkait dugaan kecurangan tersebut, salah satunya dari tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

“Kemudian, ada OPD yang secara serta merta mencabut. Entah karena gejolak atau alasan lain, kami pastinya kurang tahu,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan kehati-hatian dalam menangani seleksi PPPK, terutama untuk formasi guru. Dari 491 formasi guru yang tersedia, sebagian diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga :  Banjir Demak Berulang, Wagub Jateng Minta Penanganan Menyeluruh dan Kolaboratif

“Jangan sampai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan fakta dua tahun. Kemudian, dari PPG ini sampai diketahui yang bersangkutan kurang dari dua tahun, akhirnya ditempuh dengan jalur hukum. Makanya kami berhati-hati. Kami juga kasihan dengan para kepala sekolah, jika mereka hanya menggunakan dasar belas kasihan,” jelasnya.

Ichwan menambahkan, masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tahap II, dapat menyampaikan laporan secara tertulis langsung ke Kantor BKD Rembang. Pihaknya berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Datang saja ke bidang PPIK, nanti ketemu saya atau Mbak Ajeng,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Luthfi Ajak Warga Jaga Pesisir Jawa Tengah
Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam
Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali
Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit
Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya
Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng
Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum
Menko Polkam: Presiden Prabowo Tak Lindungi Koruptor, Siapa Pun Akan Ditindak

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:31 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Luthfi Ajak Warga Jaga Pesisir Jawa Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19 WIB

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:08 WIB

Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:31 WIB

Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng

Berita Terbaru