Realisasi Investasi Jateng Triwulan I Capai Rp 21,85 triliun, Industri Mendominasi

- Reporter

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah (Jateng), mencatatkan realisasi kinerja investasi di Jateng pada triwulan I 2025 senilai Rp21,85 triliun. Angka ini naik Rp 4,29 trilun dibandingkan periode yang sama tahun 2024, dari capaian Rp17,56 triliun.

Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan, dari capaian triwulan I 2025, penanaman modal asing (PMA) berkontribusi sebanyak 64% pada angka Rp14,08 triliun. Kemudian penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 36% senilai Rp7,7 triliun.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta penambahan jumlah proyek 20.431,” kata dia dalam evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 Provinsi Jateng, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu, 14 Mei 2025.

Adapun lima besar realisasi sektor investasi di Jateng, mulai dari industri tekstil (Rp2,66 triliun), industri barang dari kulit dan alas kaki (Rp2,51 triliun), industri karet dan plastik (Rp2,45 triliun), industri makanan (Rp1,97 triliun), serta perumahan, dan Kawasan industri perkantoran (Rp1,83 triliun).

Lebih lanjut, dalam rapat evaluasi tersebut mengundang Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin untuk menyampaikan arahan. Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, sebagai narasumber, serta 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng.

Adapun tujuan rapat untuk mendapatkan arahan dari Wakil Gubernur Jateng dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, perizianan dalam rangka pelayanan perizinan prima, serta pelaksanaan evaluasi perizinan tahun 2024.

Khusus capaian tahun lalu (2024), Sakina memaparkan, rekapitulasi izin usaha yang telah diterbitkan sepanjang tahun meningkat 22,9% dari tahun sebelumnya. Angkanya mencapai 53.550 izin yang dikeluarkan di Jateng.

Baca Juga :  Mudik Gratis Pemprov Jateng Jadi Penyelamat Ongkos Perantau Sektor Informal

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, memberikan arahan supaya dinas terkait saling berkomunikasi dan berkolaborasi. Serta disiplin verifikasi dan validasi sesuai regulasi yang ada dalam menerbitkan perizinan di Jateng. Jangan sampai izin usaha yang terbit menimbulkan keresahan di Tengah masyarakat. Baik pada bidang pariwisata, hiburan, industri, pertambangan, dan lainnya.

Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu, mencontohkan, pemberian izin investasi juga diharapkan ramah muslim seperti di bidang pariwisata dan industri padat karya pada penerapannya di lapangan.

Pada bidang pariwisata, Taj Yasin merincikan, supaya verifikasi izin restoran/perhotelan juga mencakup aturan agar memberi layanan informasi makanan halal (halal food), dan (non halal). Metode seperti ini, kata Taj Yasin, telah diterapkan di sejumlah negara yang memberikan layanan pariwisata ramah muslim.

“Kalau di Indonesia bisa dijelaskan (informasi) non halal corner. Supaya jelas terkait pariwisata ramah muslim. Kalau di food court ada non halal corner, maka supaya jelas (pelaksanaan) regulasinya,” katanya.

Begitupun juga pada sektor hiburan yang masih terkait dengan pariwisata. Taj Yasin mencontohkan, usaha karaoke, hingga berniaga minuman beralkohol supaya tidak berada di lingkungan di tengah perkampungan yang memicu pro kontra masyarakat. Lebih dari itu, pengusaha juga tidak menempatkan atau display minuman beralkohol yang mencolok terlihat dari luar.

Kemudian pada sektor industri padat karya, Taj Yasin mengaku mendapati masukan terkait fasilitas umum (fasum) tempat ibadah yang belum memadai secara kuantitas tampungannya. Pada akhirnya para pekerja harus antre dalam beribadah, sehingga memicu keterlambatan kembali masuk bekerja.

Baca Juga :  SELMA Resmi Hadir di Brebes, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen

“Permasalahan lanjutannya yang saat ini muncul yakni pemotongan gaji atau denda oleh perusahaan. Setelah saya diskusi dengan berbagai pihak, salah satu faktornya ketika istirahat siang. Karyawan muslim tidak hanya menggunakan waktu istirahat untuk makan, akan tetapi juga beribadah salat zuhur. makan tetapi juga ibadah sholat zuhur,” kata sosok asal Kabupaten Rembang tersebut.

Taj Yasin menekankan, bila karyawan sudah memenuhi kewajibannya dalam bekerja maka harus dipenuhi hak-haknya termasuk untuk beribadah. Untuk itu, pemerintah termasuk kabupaten/kota harus teliti dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) perusahaan. Apakah sudah tersedia fasum yang layak atau belum.

“Kalau fasilitas umum terpenuhi baru diterbitkan IMB. Itu arahannya dari Pemprov Jateng,” kata dia.

Lebih lanjut, diakui Taj Yasin, dalam metode perizinan investasi salah satunya menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang terpusat yakni Online Single Submission (OSS). Akan tetapi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa disiplin verifikasi dan validasi dalam menerbitkan izin usaha di Jateng.

“Jadi memang sebagai pemerintah provinsi mengikuti aturan yang ada di pemerintah pusat dengan diberlakukan perizinan daring Online Single Submission (OSS). Nah untuk menuju ramah muslim ini kan butuh verifikasi validasi. Sebetulnya di Pemprov Jateng sudah sesuai aturan, akan tetapi memang perlu adanya verifikasi, validasi. Kewenangan kami untuk menata itu. Sehingga kalaupun izin itu muncul secara sistematis, otomatis, maka bisa kita tahan dulu,” ujar dia. (*)

Berita Terkait

Indomaret Fun Run 2026 Ramaikan Semarang, Peserta Berpeluang Bawa Pulang Honda Stylo
BRI x REI Expo 2026 Hadirkan Promo KPR Menarik di Queen City Mall Semarang
Ahmad Luthfi Dorong Pelajar Kuasai Industri Hijau, Jateng Perkuat Daya Saing Dunia
Pemprov Jateng Genjot Industri Hijau, Bidik Ekspor dan Investasi Berkualitas
Lebih dari 60 Brand Ramaikan IMPACT+ Semarang 2026, Antusiasme Peserta Pecahkan Rekor
Jawa Tengah Bidik Investasi Iran untuk Perkuat Industri, Pertanian, dan Pariwisata
AMDATARA Tanam Bibit Mangrove untuk Lestarikan Pesisir Jawa Tengah
KEK Kendal Moncer, Ahmad Luthfi Bidik Investor Singapura untuk Kawasan Industri Baru di Jateng

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07 WIB

Indomaret Fun Run 2026 Ramaikan Semarang, Peserta Berpeluang Bawa Pulang Honda Stylo

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

BRI x REI Expo 2026 Hadirkan Promo KPR Menarik di Queen City Mall Semarang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:53 WIB

Pemprov Jateng Genjot Industri Hijau, Bidik Ekspor dan Investasi Berkualitas

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:08 WIB

Lebih dari 60 Brand Ramaikan IMPACT+ Semarang 2026, Antusiasme Peserta Pecahkan Rekor

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:31 WIB

Jawa Tengah Bidik Investasi Iran untuk Perkuat Industri, Pertanian, dan Pariwisata

Berita Terbaru