69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Tersertifikat, Taj Yasin Dorong Percepatan Penyelesaian

- Reporter

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri mengatakan, sebanyak 69 ribu bidang tanah wakaf di wilayahnya telah tersertifikat.

 

“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” katanya, dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/6/2025).

 

Lebih lanjut, Lampri mengatakan, pihak kantor wilayah BPN di kabupaten/ kota di Jateng melakukan upaya percepatan sertifikasi, melalui pendataan langsung di desa dan kelurahan. Selanjutnya, dilakukan pengukuran bidang tanah, baik yang sudah berbentuk tanah wakaf maupun yang akan diwakafkan.

 

Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin, mendorong upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Tujuannya, supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan dan ketaatan terhadap hukum fikih bagi warga muslim. Apalagi, wakaf berkaitan dengan amal ibadah bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Serukan Nilai Perjuangan dan Gotong Royong di Peringatan Pertempuran Lima Hari

 

Taj Yasin menyampaikan, program sertifikasi tanah wakaf sudah diinisiasi pada tahun-tahun sebelumnya. Program itu bekerja sama dengan BPN. Fokusnya mengurus sertifikat tanah wakaf, baik yang telah difungsikan untuk musala, masjid, lembaga pendidikan, maupun yayasan.

 

“Artinya banyak tanah wakaf yang disertifikasi, sudah diberikan kepada masyarakat, dijalankan, dan sudah bisa dirasakan manfaatnya,” kata Gus Yasin, sapaannya.

 

Untuk tanah-tanah wakaf yang belum tersertifikasi, wagub mengajak pihak-pihak terkait agar segera menyosialisasikan pentingnya hal tersebut. Sosialisasi diarahkan kepada nadzir atau pengelola tanah wakaf, agar mengajukan sertifikasi ke BPN dengan proses-proses yang benar.

 

Khusus untuk peruntukan tanah wakaf seperti pendirian bangunan masjid dan lembaga pendidikan, dia mengajak pengelola untuk tertib administrasi perizinan. Baik izin mendirikan bangunan (IMB), dan lain-lain.

 

Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengatakan, sertifikat tanah wakaf akan meminimalisasi potensi persengketaan di masa mendatang. Tanah wakaf yang telah mempunyai kepastian hukum administrasi negara, selanjutnya bisa dikelola menjadi wakaf produktif dari sisi ekonomi dan kebermanfaatan masyarakat.

Baca Juga :  Yamaha Hadirkan Karnaval Gear Ultima, Warga Leyangan Nikmati Hiburan hingga Servis Murah

 

“Wakaf itu nanti akan bermanfaat bagi masyarakat, karena ada potensi yang sangat besar. Dari tanah wakaf ini kalau pengelolaannya bisa produktif, punya potensi triliunan rupiah. Jadi selain zakat, ada namanya wakaf, sehingga pengelolaannya itu bisa menjadi kekayaan umat,” beber dia, yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng tersebut.

 

Darodji mengatakan, ada contoh nyata pengelolaan wakaf yang sudah kuat di Singapura. Meskipun penduduk muslimnya hanya sekitar 15 persen, tetapi wakaf yang dikelola dengan bagus itu, bisa menghasilkan uang sampai Rp37 miliar setiap tahunnya.

 

Diharapkan, pengelolaan wakaf produktif di Indonesia juga bisa serupa. Seperti, dimanfaatkan pada bidang kesehatan layanan rumah sakit, disewakan untuk bidang usaha, dan lainnya. Tujuannya, dimanfaatkan untuk kepentingan umat atau masyarakat.

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru