Tangkap Dua Tersangka Baru Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Rp1,4 Miliar

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan dua tersangka baru kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan barang bukti yang disita di antaranya uang tunai senilai total Rp1,4 miliar.

“Barang bukti dari Tersangka AA yaitu 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga :  Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Sementara dari satu tersangka lain berinsial F, lanjut Ade Ary, polisi juga didapati barang bukti elektronik maupun uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kini barang-barang bukti tersebut pun sudah berhasil disita.

“Tersangka F alias W alias A, 1 unit HP dan uang tunai Rp720 juta. Jadi jika ditotalkan, uang yang disita dari tersangka AA dan F adalah senilai Rp1.444.336.400,” terangnya.

Sebelumnya, Ade Ary menyebut dua tersangka yang baru ditangkap memiliki peran berbeda. Dia menyebut peran-peran yang dijalankan yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan agen puluhan website judi online.

Baca Juga :  Warga Antusias, Program MBG Disambut Hangat di Kabupaten Semarang

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), kemudian Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” tuturnya.

Dengan tambahan dua tersangka ini, Ade Ary mengungkapkan total tersangka yang saat ini telah ditangkap polisi dalam kasus judol yang melibatkan oknum pegawan Komdigi telah mencapai 26 orang.

Berita Terkait

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati
Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini
Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat
IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju
Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita
Akrab di BPK RI, Ahmad Luthfi dan KDM Buktikan Hubungan Tetap Harmonis
HUT ke-80, BSSN Telusuri Rumah Sandi dan Perkuat Komitmen Keamanan Siber Nasional
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WIB

IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

Berita Terbaru