Mobil Dinas Disalahgunakan, Sekda Jateng Tegaskan Tak Ada Pembenaran

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan. Hal ini disampaikan Sumarno, menanggapi viral mobil pelat merah yang kedapatan dipergunakan di luar kepentingan kedinasan, saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Ke depannya, nanti akan dilakukan evaluasi seperti ini harus ada penegasan ya. Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menambahkan, libur Nataru tahun ini, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus. Mengingat, dari sisi waktu, liburnya tidak panjang, karena hanya ada satu hari cuti bersama.

Baca Juga :  Taj Yasin: Wakaf Uang Bisa Jadi Solusi Pengembangan Masjid dan Pesantren di Jawa Tengah

“Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus untuk penggunaan kendaraan di luar kedinasan, sebagaimana kegiatan saat libur panjang, seperti lebaran misalnya. Ini mengingat karena dari sisi waktu, libur cuti bersama hanya satu hari,” urainya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Magelang Perkuat Edukasi Gizi dan Dukung Pembangunan SDM

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi di kantornya, Rabu 24 Desember 2025.

Luthfi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Bunga api itu ada ketentuan pidananya. Terkait dengan larangan itu sudah menyangkut peraturan perundang-undangan,” ujarnya.*

Berita Terkait

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir
BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja
YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako
Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng Siapkan Videotron Pembukaan MTQ
Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan
Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional
Taj Yasin Dorong Penguatan NIK, Warga Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Fotokopi KTP
Bangkai Ikan Sapu-Sapu Ganggu Warga Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Segera Dikubur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir

Jumat, 11 September 2026 - 15:42 WIB

BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 15:19 WIB

YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional

Berita Terbaru