Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

- Reporter

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto – Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan.

“Tersangka telah dilaporkan pihak bank atas dugaan pemalsuan dokumen, fraud, serta menawarkan produk yang bukan merupakan produk resmi bank,” jelas Kapolres Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Polisi mendapatkan bukti kuat tersangka menjalankan praktik investasi menggunakan skema ponzi. Dalam modus ini, dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama sehingga menciptakan kesan investasi berjalan lancar dan menguntungkan. Namun, pada akhirnya penipuan berkedok investasi tersebut menimbulkan kerugian.

Dalam aksinya, tersangka membujuk korban agar mengajukan plafon kredit lebih besar dari kebutuhan, kemudian sebagian dana hasil pencairan kredit ditawarkan untuk diinvestasikan dengan iming-iming keuntungan tinggi. Sebagian besar korban merupakan nasabah pensiunan yang tertipu program penipuan berkedok investasi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja ASN, Pemprov Jateng Lantik Lima Pejabat Fungsional Baru

Menurut Kapolresta, hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait perkara tersebut. Tiga laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Dari keterangan sejumlah korban dan saksi yang telah diperiksa, tersangka diketahui menjalankan aksinya seorang diri. “Dari empat laporan tersebut, tiga laporan berisi penipuan dan penggelapan. Sedangkan satu laporan mengenai pemalsuan dokumen,” katanya.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban serta perusahaan tempat tersangka pernah bekerja. Seluruh laporan kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus yang diduga menyasar kalangan pensiunan sebagai korban utama.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar. Menurutnya, kepercayaan yang dibangun pelaku melalui status dan profesinya sering kali menjadi faktor utama yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Tekan Konsumsi BBM, Sekda Jateng Imbau ASN Jalan Kaki, Sepeda atau Nebeng Bareng

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus Hutabarat. Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

“Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi Mantap Call 14024,” tegas Tulus.***

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru