BRI Ungaran Serahkan Klaim Asuransi AMKKM Plus Rp103,5 Juta kepada Ahli Waris Nasabah

- Reporter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Ungaran menyerahkan secara simbolis klaim asuransi kepada ahli waris nasabah BRI Unit Bandungan, Siti Rodhiyah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Klaim tersebut berasal dari program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM) Plus yang diikuti oleh nasabah. Nilai manfaat asuransi yang diserahkan mencapai Rp103,5 juta.

Penyerahan simbolis tersebut menjadi bentuk komitmen BRI dalam memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah melalui produk asuransi yang dapat membantu keluarga menghadapi risiko finansial ketika terjadi musibah.

Pimpinan Cabang BRI Ungaran, Yosfi Enofa, mengatakan pencairan manfaat asuransi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan setelah musibah yang dialami nasabah.

Baca Juga :  Adi Soemarmo Siapkan VIP Room Modern untuk Tamu VVIP hingga Umrah

“Musibah tentu menjadi hal yang tidak diharapkan oleh siapa pun. Namun, melalui perlindungan asuransi, kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh manfaat yang setidaknya membantu meringankan beban finansial,” ujar Yosfi.

Menurutnya, perlindungan asuransi merupakan salah satu bentuk layanan BRI dalam memberikan rasa aman kepada nasabah. BRI juga terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko kehidupan.

“Ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan asuransi memiliki manfaat penting bagi nasabah dan keluarga. Kami berharap nasabah dapat memanfaatkan produk perlindungan yang tersedia sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Baca Juga :  Program MBG Diperluas di Magelang, Warga Bisa Gabung Jadi Pemasok Bahan Baku

Berdasarkan keterangan pada dokumen penyerahan, nilai klaim sebesar Rp103.500.000 berasal dari kepesertaan AMKKM Plus, dengan rincian satu polis AMKKM Plus 100 dan tiga polis AMKKM 50.

BRI berharap manfaat tersebut dapat digunakan secara bijak oleh keluarga penerima sehingga memberikan manfaat nyata dan membantu menjaga keberlangsungan kondisi ekonomi keluarga setelah kehilangan anggota keluarga.

Penyerahan klaim ini sekaligus memperkuat komitmen BRI untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada transaksi, tetapi juga memberikan nilai tambah dan perlindungan bagi nasabah.***

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru