BKD Rembang Persilakan Masyarakat Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, yang menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Masyarakat dapat melaporkan peserta yang tidak memenuhi syarat, tetapi lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, masyarakat yang keberatan terhadap hasil seleksi PPPK, dapat mengajukan laporan, jika terdapat peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

“Jadi, setiap kami mengumumkan, kami memberikan keterangan bahwa masyarakat bisa memberikan masukan atau melaporkan, kalau memang di lapangan ditemukan yang faktual masa pengabdiannya kurang dari dua tahun,” ujar Ichwan, saat ditemui di kantornya, Kamis (20/3/2025)

Baca Juga :  Pemprov Jateng Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Bantuan Banjir Disalurkan ke Empat Wilayah

Disampaikan, sudah ada beberapa laporan tertulis terkait dugaan kecurangan tersebut, salah satunya dari tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

“Kemudian, ada OPD yang secara serta merta mencabut. Entah karena gejolak atau alasan lain, kami pastinya kurang tahu,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan kehati-hatian dalam menangani seleksi PPPK, terutama untuk formasi guru. Dari 491 formasi guru yang tersedia, sebagian diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga :  Wagub Jateng: Dzikir dan Doa Bersama Perkuat Kedamaian Masyarakat

“Jangan sampai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan fakta dua tahun. Kemudian, dari PPG ini sampai diketahui yang bersangkutan kurang dari dua tahun, akhirnya ditempuh dengan jalur hukum. Makanya kami berhati-hati. Kami juga kasihan dengan para kepala sekolah, jika mereka hanya menggunakan dasar belas kasihan,” jelasnya.

Ichwan menambahkan, masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tahap II, dapat menyampaikan laporan secara tertulis langsung ke Kantor BKD Rembang. Pihaknya berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Datang saja ke bidang PPIK, nanti ketemu saya atau Mbak Ajeng,” tutupnya.

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru