Dukung Perpres Prabowo, Luthfi Instruksikan Dinas Perkuat Pencegahan LGBT di Jateng

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang selalu kompak memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin, menginstruksikan perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui edukasi sejak dini, layanan konseling, dan pendampingan psikologis.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Dalam peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan, guna memperkuat langkah pencegahan di masyarakat.

“Dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin dari sekolah. Kemudian Dinas Kesehatan juga akan melakukan revitalisasi terkait langkah-langkah ke depan di wilayah kita,” kata Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi: SDM dan Integrasi Kunci Keberhasilan Layanan Publik Jateng

Selain melalui pendidikan, Pemprov Jateng juga mengoptimalkan layanan LOGIS (Layanan Online Psikolog Gratis) sebagai media konsultasi dan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Menurut Luthfi, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan psikologis dan perilaku berisiko.

“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu Logis. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.

Meski demikian, Luthfi menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengedepankan koridor hukum. Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sepanjang tidak disertai perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Sekda Jateng Ungkap Strategi Daerah Jaga Pendapatan di Tengah Pemangkasan TKD

“Kalau ancaman belum ya, artinya selama itu tidak melakukan pidana, bukan ancaman. Itu penyimpangan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan Pemprov Jawa Tengah difokuskan pada langkah preventif melalui edukasi, penguatan peran keluarga, sekolah, serta penyediaan layanan konseling agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani sejak dini.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi pedoman pelaksanaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman nonmiliter mencakup berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional, termasuk penyebaran budaya LGBTQ.***

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru