Gubernur Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Sosialisasi di Cepu, Dorong Gizi Seimbang untuk Generasi Emas 2045

Luthfi menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar pria yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin itu.

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan publik, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

Baca Juga :  Kebahagiaan Penyandang Disabilitas Jateng Terima SK PPPK Paruh Waktu

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas
Komisi C DPRD Semarang Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Penghuni Warhol Residence
Gubernur Jateng Sampaikan Duka untuk Iran, Ahmad Luthfi Dorong Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas

Berita Terbaru