Pemkab Rembang Telah Sertifikasi 302 Bidang Tanah Aset Sepanjang 2024

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonajateng.id – Sepanjang 2024, sebanyak 302 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Rembang berhasil disertifikasi dan tercatat dalam 121 Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Nurdin menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024, sebanyak 1.265 bidang tanah milik daerah tercatat dalam 483 KIB, dan telah bersertifikat. Rinciannya, pada 2022 terdapat 128 KIB dengan 476 sertifikat, pada 2023 sebanyak 176 KIB dengan 487 sertifikat, dan pada 2024 sejumlah 121 KIB dengan 302 sertifikat.

“Sertifikat atas tanah targetnya 250, kita melampaui. Jadi realisasinya 302, ada yang analog sebanyak 32 dan sisanya 270 elektronik. Kita memang mulai Agustus 2024 hampir semua layanan kita yang baru-baru, semua elektronik,” jelasnya, pada penyerahan sertifikat tanah milik Pemkab Rembang secara simbolis, di ruang rapat bupati setempat, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :  DPR RI dan BGN Sosialisasi MBG di Grobogan, Libatkan Petani dan UMKM Dukung Anak Sehat

Namun hingga saat ini, lanjutnya, masih terdapat tanah milik pemerintah daerah dalam 127 KIB, yang belum bersertifikat. Kendalanya, aset yang tumpang tindih dengan instansi lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Perhutani.

“Proses penyelesaian atas kekurangan ini, direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025,” ungkapnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan apresiasi, atas kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan, untuk menyelamatkan aset Pemkab. Ia berharap, kekurangan sebanyak 127 KIB dapat diselesaikan pada 2025.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Siagakan Lintas Sektor Antisipasi Cuaca Ekstrem

“Ini juga bagian dari kebijakan yang sudah kami ambil tahun 2025. Jadi, mohon segera untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan, di 2025 kita sudah 100 persen dalam mengamankan aset Pemkab Rembang,” ujarnya.

Dia berharap, pihak OPD terkait dapat memberikan penjelasan detail, jika terdapat aset tanah Pemkab yang tidak dapat disertifikatkan. Penjelasan tersebut diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini penting, karena kita terus dimonitor oleh KPK, pasti itu dipertanyakan. Saya minta OPD pengelola aset, agar ada koordinasi yang baik untuk menjelaskan dengan detail, mengapa tidak bisa disertifikatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam
Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali
Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit
Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya
Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng
Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum
Menko Polkam: Presiden Prabowo Tak Lindungi Koruptor, Siapa Pun Akan Ditindak
PMI Jateng Pastikan Ketersediaan Kantong Darah di Jateng Aman

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19 WIB

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:08 WIB

Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:31 WIB

Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru