Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Reporter

Senin, 9 Desember 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama 1.750 pelari (runner) mengikuti kegiatan fun run sejauh enan kilometer, dari halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (8/12/2024). Fun run tersebut sekaligus menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di Jateng.

Sekda Sumarno mengatakan, selain mengampayekan gaya hidup sehat, kegiatan iru juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok illegal. Dan tak kalah pentingnya, mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk mencegah peredaran rokok illegal,” kata Sumarno, di sela acara.

Dia menjelaskan, barang kena cukai adalah barang tertentu yang mempunyai karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan pemakaiannya dapat memimbulkan dampak negatif bagi orang lain dan lingkungan.

Baca Juga :  InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50% di Seluruh Bandara Selama Angkutan Nataru

Rokok yang tidak ada cukainya, lanjut Sumarno, berarti tidak patuh terhadap peraturan yang ditetapkan negara, karena tidak membayar cukai dan tidak membayar pajak rokok.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY, Khoirul Hadzid mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Pemprov Jateng pada 2024 sekitar Rp35 miliar.

Dana tersebut dikelola untuk menanggulangi dampak rokok di bidang kesehatan, pengobatan, kampanye gempur rokok ilegal, sosialisaai penegakkan hukum, pembayaran BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Termasuk kegiatan fun run dan aero run yang digelar Pemprov Jateng.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Operasikan KA Tambahan Lebaran Relasi Semarang-Jakarta Mulai 30 Maret 2025

“Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal. Dan pada Senin (9 Desember 2024) akan melakukan pemusnahan bersama Forkopimda Jateng. Ada sebanyak 23 juta batang akan kita bakar,” kata Khoirul.

Ditambahkan, tingkat konsumsi rokok masyarakat Jateng masuk peringkat tiga setelah belanja beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Khoirul berharap, dukungan dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng, Pemprov Jateng, dan pemangku kepentingan lain terus ditingkatkan, agar peredaran rokok ilegal di Jateng tidak lagi maral.*

Berita Terkait

Indomaret Fun Run 2026 Ramaikan Semarang, Peserta Berpeluang Bawa Pulang Honda Stylo
BRI x REI Expo 2026 Hadirkan Promo KPR Menarik di Queen City Mall Semarang
Ahmad Luthfi Dorong Pelajar Kuasai Industri Hijau, Jateng Perkuat Daya Saing Dunia
Pemprov Jateng Genjot Industri Hijau, Bidik Ekspor dan Investasi Berkualitas
Lebih dari 60 Brand Ramaikan IMPACT+ Semarang 2026, Antusiasme Peserta Pecahkan Rekor
Jawa Tengah Bidik Investasi Iran untuk Perkuat Industri, Pertanian, dan Pariwisata
AMDATARA Tanam Bibit Mangrove untuk Lestarikan Pesisir Jawa Tengah
KEK Kendal Moncer, Ahmad Luthfi Bidik Investor Singapura untuk Kawasan Industri Baru di Jateng

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07 WIB

Indomaret Fun Run 2026 Ramaikan Semarang, Peserta Berpeluang Bawa Pulang Honda Stylo

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

BRI x REI Expo 2026 Hadirkan Promo KPR Menarik di Queen City Mall Semarang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:16 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Pelajar Kuasai Industri Hijau, Jateng Perkuat Daya Saing Dunia

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:53 WIB

Pemprov Jateng Genjot Industri Hijau, Bidik Ekspor dan Investasi Berkualitas

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:08 WIB

Lebih dari 60 Brand Ramaikan IMPACT+ Semarang 2026, Antusiasme Peserta Pecahkan Rekor

Berita Terbaru