Pemprov Jateng Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

- Reporter

Senin, 9 Desember 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama 1.750 pelari (runner) mengikuti kegiatan fun run sejauh enan kilometer, dari halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (8/12/2024). Fun run tersebut sekaligus menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di Jateng.

Sekda Sumarno mengatakan, selain mengampayekan gaya hidup sehat, kegiatan iru juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok illegal. Dan tak kalah pentingnya, mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk mencegah peredaran rokok illegal,” kata Sumarno, di sela acara.

Dia menjelaskan, barang kena cukai adalah barang tertentu yang mempunyai karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan pemakaiannya dapat memimbulkan dampak negatif bagi orang lain dan lingkungan.

Baca Juga :  Rest Area 445 B Tuntang Semarang Bakal Dibuka Selama Nataru

Rokok yang tidak ada cukainya, lanjut Sumarno, berarti tidak patuh terhadap peraturan yang ditetapkan negara, karena tidak membayar cukai dan tidak membayar pajak rokok.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY, Khoirul Hadzid mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Pemprov Jateng pada 2024 sekitar Rp35 miliar.

Dana tersebut dikelola untuk menanggulangi dampak rokok di bidang kesehatan, pengobatan, kampanye gempur rokok ilegal, sosialisaai penegakkan hukum, pembayaran BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Termasuk kegiatan fun run dan aero run yang digelar Pemprov Jateng.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Sediakan 97 Ribu Tiket dan 99 Perjalanan KA per Hari Selama Libur Panjang Iduladha

“Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal. Dan pada Senin (9 Desember 2024) akan melakukan pemusnahan bersama Forkopimda Jateng. Ada sebanyak 23 juta batang akan kita bakar,” kata Khoirul.

Ditambahkan, tingkat konsumsi rokok masyarakat Jateng masuk peringkat tiga setelah belanja beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Khoirul berharap, dukungan dan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng, Pemprov Jateng, dan pemangku kepentingan lain terus ditingkatkan, agar peredaran rokok ilegal di Jateng tidak lagi maral.*

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum untuk Dongkrak Investasi Jawa Tengah
17.500 Pedagang Bakso Jateng Didorong Naik Kelas, Sertifikasi Halal Dipercepat
BPD Harus Bertransformasi, Luthfi Tekankan Peran Strategis Lewat KUR Mikro
Ahmad Luthfi Dorong Kadin Perkuat Peran Tangani Kemiskinan Ekstrem Jateng
Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Dorong Swasembada Susu Nasional
Gubernur Luthfi Sinkronkan HGB KITB untuk Pastikan Kepastian Hukum dan Kelancaran Investasi
Menteri Ferry Juliantono Apresiasi Langkah Cepat Jateng Kembangkan Koperasi
Jateng Jadi Model Nasional Penguatan Kemitraan MBG dan Ekonomi Pangan Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:49 WIB

Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum untuk Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

BPD Harus Bertransformasi, Luthfi Tekankan Peran Strategis Lewat KUR Mikro

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Kadin Perkuat Peran Tangani Kemiskinan Ekstrem Jateng

Kamis, 16 April 2026 - 20:03 WIB

Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Dorong Swasembada Susu Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 12:21 WIB

Gubernur Luthfi Sinkronkan HGB KITB untuk Pastikan Kepastian Hukum dan Kelancaran Investasi

Berita Terbaru