SK Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Diserahkan, Jawa Tengah Jadi yang Pertama Nasional

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone kilang Pertamina. Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

Hal itu menyusul penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Penyerahan dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto.

Baca Juga :  Jateng Bidik Investor Tiongkok untuk Proyek Sampah Jadi Listrik

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian ESDM. Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk Buffer zone. Selama ini di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang tidak memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery itu untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca Juga :  Inpres Jalan Daerah Dongkrak Akses dan Ekonomi, Jateng Prioritaskan Jalur Wisata dan Sentra Ekonomi Baru

Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina, serta mengurangi dampak mayor apabila terjadi sesuatu di areal kilang.

Selain itu juga menjadi bentuk kolaboratif government, di mana kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah tetapi secara nasional.

“Kita harus dukung terkait program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah itu tercover. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian tidak berdampak besar kepada masyarakat sekitar,” katanya.*

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru