Taj Yasin Titip Pemerintahan Pati ke Risma Chandra: ASN Harus Tetap Solid

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi jadi Pelaksana Tugas (Plt) dan wewenang bupati, menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur bergerak cepat menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Isi suratnya menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang hadir ke Pemkab Pati, meminta Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati, untuk dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu 21 Januari 2026.

Baca Juga :  Sekda Jateng Berharap Mangkunegaran Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Yasin juga menekankan pentingnya soliditas ASN serta profesionalitas dalam bekerja. Wagub berpesan kepada Forkopimda agar mendukung Plt Bupati Pati dalam mengemban tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya dalam agenda yang dihadiri forkopimda Pati.

Pada kesempatan itu pula, Taj Yasin meminta TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Serta memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Sekaligus berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Baca Juga :  Harhubnas 2025, Pemerintah Jateng Genjot Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra menjelaskan, kehadiran Wagub Jateng beserta jajaran menjadi bentuk perhatian dan dukungan sekaligus memberi arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.*

Berita Terkait

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik
Ahmad Luthfi Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Lewat Program Healing

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:39 WIB

Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru