Tangkap Dua Tersangka Baru Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Rp1,4 Miliar

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan dua tersangka baru kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan barang bukti yang disita di antaranya uang tunai senilai total Rp1,4 miliar.

“Barang bukti dari Tersangka AA yaitu 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga :  Kunjungi KNMP Sungsang, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Negara Bangun Kawasan Pesisir Nelayan Indonesia

Sementara dari satu tersangka lain berinsial F, lanjut Ade Ary, polisi juga didapati barang bukti elektronik maupun uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kini barang-barang bukti tersebut pun sudah berhasil disita.

“Tersangka F alias W alias A, 1 unit HP dan uang tunai Rp720 juta. Jadi jika ditotalkan, uang yang disita dari tersangka AA dan F adalah senilai Rp1.444.336.400,” terangnya.

Sebelumnya, Ade Ary menyebut dua tersangka yang baru ditangkap memiliki peran berbeda. Dia menyebut peran-peran yang dijalankan yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan agen puluhan website judi online.

Baca Juga :  SP PLN Turun Tangan, Terjunkan 70 Relawan dan Donasi Rp 800 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), kemudian Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” tuturnya.

Dengan tambahan dua tersangka ini, Ade Ary mengungkapkan total tersangka yang saat ini telah ditangkap polisi dalam kasus judol yang melibatkan oknum pegawan Komdigi telah mencapai 26 orang.

Berita Terkait

Kunjungi Cilacap, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Tampung Beragam Keluhan Masyarakat
INTI Jateng Apresiasi Tindak Lanjut Pengaduan Hukum melalui Program Pasti Ada Solusi
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Perairan Semarang, TNI AL Gandeng ESDM
Gibran Minta Maaf kepada Pendeta soal Intoleransi, Tegaskan Negara Harus Hadir
Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, BULOG Berhasil Serap 4 Juta Ton Beras
Karhutla Meluas, Menko Polkam Dorong Pemadaman Dipercepat dan Layanan Kesehatan Diperkuat
Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Perkuat Stabilitas Politik dan Keamanan
Oktober Masih Rawan Karhutla, Pemerintah Optimalkan Pemadaman dan Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kunjungi Cilacap, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Tampung Beragam Keluhan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

INTI Jateng Apresiasi Tindak Lanjut Pengaduan Hukum melalui Program Pasti Ada Solusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Perairan Semarang, TNI AL Gandeng ESDM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Gibran Minta Maaf kepada Pendeta soal Intoleransi, Tegaskan Negara Harus Hadir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, BULOG Berhasil Serap 4 Juta Ton Beras

Berita Terbaru