Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD, Ahmad Luthfi Minta Fokus Efisiensi

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjamin tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah di Jawa Tengah. Hingga kini masih dilakukan proses appraisal (penaksiran nilai) atas tunjangan tersebut.

“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Ia menjelaskan, seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah melakukan rapat pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa apprasial akan dilakukan dan tidak ada kenaikan tunjangan.

Baca Juga :  DPR dan BGN Sosialisasi MBG di Temanggung, Dorong Lahirnya SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, Ahmad Luthfi telah mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera melakukan rapat dengan DPRD masing-masing daerah. Rapat tersebut untuk menilai kembali besaran tunjangan yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri.

“Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya beberapa waktu.

Baca Juga :  Teater Lingkar Hadirkan Rojo Tikus, Kisah Satir Pemimpin dan Kekuasaan

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Apprasial dilakukan dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.***

Berita Terkait

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam
Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali
Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit
Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya
Ahmad Luthfi Luncurkan Pendidikan Koperasi di Sekolah, Bekali 6,38 Juta Pelajar Jateng
Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum
Menko Polkam: Presiden Prabowo Tak Lindungi Koruptor, Siapa Pun Akan Ditindak
PMI Jateng Pastikan Ketersediaan Kantong Darah di Jateng Aman

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:19 WIB

Pelari dari 14 Negara Ikut Merbabu Skyrace 2026, Sekda Jateng: Penopang Sport Tourism dan Kesadaran Mencintai Alam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:08 WIB

Sekda Jateng Dorong Kesadaran Pelestarian Alam dan Budaya di Boyolali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:31 WIB

Menko Polkam ke Taruna Akmil: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Kompetensi, dan Dekat dengan Prajurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Jateng Perbaiki Puluhan Ruas Jalan dan Jembatan pada 2026, Ini Daftarnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Bank Mandiri Taspen Serahkan Penindakan Pelaku Penipuan Kepada Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru