24,2 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp33,6 Miliar Dimusnahkan

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, atas keberhasilan menindak penyelundupan barang-barang ilegal. Termasuk, penindakan 24,2 juta batang rokok tanpa cukai (ilegal) di Jateng, selama 7 November-7 Desember 2024.

“Kolaborasi bersama-sama telah kita lakukan. Terima kasih Kanwil Bea Cukai, yang telah berhasil mengamankan rokok ilegal dan barang barang selundupan di Jateng,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat konferensi pers penegakkan hukum kepabeanan dan cukai oleh Ditjen Bea dan Cukai, di halaman Gudang Penimbunan Pabean Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (9/12/2024).

Dia menjelaskan, pencegahan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai, menjadi fokus Pemprov Jateng. Sebab, pengenaan cukai pada rokok ditujukan untuk pengendalian konsumsi, pengawasan peredaran, sekaligus menekan efek negatif di masyarakat atau lingkungan.

“Peredaran rokok ilegal akan menyebabkan hilangnya pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), yang digunakan untuk pembangunan di Jateng,” kata sekda.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Bencana, Ahmad Luthfi Minta PMI Perkuat Mitigasi dan Layanan Darurat

Dikatakan, berbagai upaya pemberantasan rokok ilegal telah dilakukan Pemprov Jateng bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya. Antara lain, melakukan operasi ke toko-toko, distributor, dan pedagang di pasar-pasar tradisional.

Sumarno membeberkan, bermacam merek rokok ilegal yang beredar di Jateng, tidak semuanya diproduksi di provinsi ini. Sebab, tidak sedikit rokok ilegal hasil temuan operasi merupakan produk luar Jateng, yang akan dipasarkan di wilayah ini, maupun ke provinsi lain atau sebagai lintasan.

Menurut dia, kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kanwil Bea Cukai sangat penting, terutama sosialisasi kepada masyarakat untuk melawan rokok illegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan strategis, untuk mencegah dan memberantas penyulundupan barang-barang ilegal. Antara lain, narkotika, psikotropika, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik ilegal, elektronik, tekstil, pakaian bekas, rotan, dan sebagainya.

Sejak Oktober 2024, imbuhnya, DJBC Jateng-DIY telah menyelenggarakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, dengan cara melakukan penindakan sebanyak 498 kali. Hasilnya, jumlah rokok illegal sebanyak 24,2 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp33,6 miliar telah diamankan.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Pastikan Insentif Guru Madin Yang Viral di Demak Tersalurkan

Dijelaskan, peredaran rokok ilegal selain merugikan keuangan negara, juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, serta menimbulkan iklim usaha yang tidak adil.

Sedangkan di bidang narkotika, kata Askolani, pihaknya melakukan sebanyak 19 tindakan pada 4 November-Desember 2024. Penindakan itu menghasilkan satu kilogram ganja dan obat psikotropika sebanyak 76.310 butir. Tindakan itu sangat efektif untuk melindungi rakyat Indonesia dari barang-barang berbahaya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan senilai Rp31,2 miliar. Terdiri dari 23.813.810 batang hasil tembakau dan 1.859 liter minuman mengandung etil alkohol.

Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan oleh Sekda Jateng, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, perwakilan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan pemangku kepentingan lain.

Berita Terkait

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah
Ahmad Luthfi Kenang Prestasi Syabilla, Atlet Selam Jepara yang Berpulang saat Porprov

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terbaru