Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Nawal Yasin Dorong Optimalisasi 3 Pilar Layanan

- Reporter

Selasa, 29 September 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung layanan yang mudah diakses, aman, dan terintegrasi.

Karenanya, tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, harus dioptimalkan.

Hal itu ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin,M.S.I, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama”, di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Menurut Nawal, penanganan kekerasan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Korban harus memiliki banyak pilihan akses untuk memperoleh pertolongan dan dukungan, dengan tetap menjamin keamanan serta bebas dari stigma dan diskriminasi.

Untuk itu, sinergi antarlembaga perlu diperkuat. Pasalnya, kata Nawal, semakin banyak akses layanan yang tersedia dan terhubung, semakin cepat korban mendapatkan pertolongan.

“Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukumnya, ada pilar layanan kesehatan, ada pilar layanan sosial. Maka, untuk kemudian bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” ucapnya.

Ditambahkan, berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuknya mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Baca Juga :  Ibu-ibu di Magelang Dibekali Cara Bikin MP-ASI Bergizi dari Makanan Rumahan

Untuk menekan angka tersebut, pihaknya mendorong setiap pihak mengoptimalkan perannya, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit dan puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.

“Layanan hukum kita kerja sama dengan polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” beber Nawal.

Istri Wagub Jateng ini, mengatakan, penguatan jejaring layanan juga penting untuk mempercepat pemulihan korban, sekaligus mencegah keberulangan kasus. Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat dan lembaga pendamping perlu diperluas, agar semakin banyak pihak memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan.

Salah satu upaya konkretnya ialah mengoptimalkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Program itu melibatkan kader PKK, Muslimat NU, dan pihak lain, yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan paralegal.

Baca Juga :  Inovasi Digital dan Pengalaman Pelanggan Antar INFORMA Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards

“Maka semakin banyak yang peduli, semakin bisa memutus rantai dan bisa recovery secara cepat untuk korban-korban kekerasan,” ucap Bunda Forum Anak Jateng tersebut.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Dr Latif Usman menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberantasan perdagangan orang, membutuhkan sinergi lintas sektor. Mulai dari penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, organisasi kemasyarakatan, media, keluarga, hingga masyarakat.

Upaya pencegahan juga perlu dilakukan lebih awal melalui deteksi dini dan edukasi. Sementara dalam proses penegakan hukum, perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian.

Di samping itu, korban juga perlu mendapatkan akses pengaduan yang aman, perlindungan identitas, pendampingan hukum dan psikologis, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan yang berkelanjutan.

“Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara tegas, namun khusus terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, humanis, responsif, dan berperspektif terhadap korban,” ungkap Wakapolda Jateng.*

 

Berita Terkait

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi
Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru