Wagub Taj Yasin Dorong Sekolah Ramah Anak Diperkuat hingga Jenjang SD

- Reporter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua untuk mencegah perundungan terhadap anak.

Evaluasi itu disampaikan usai mengunjungi keluarga Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, Selasa, 20 Oktober 2026.

Didampingi istrinya, Hj. Nawal Arafah Yasin, Taj Yasin menemui kedua orang tua Aqib, Nurwandi dan Diah Indriyanti, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengarkan harapan keluarga terkait penanganan kasus tersebut.

Dalam pertemuan itu, Taj Yasin menilai komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah dan orang tua perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan baik dapat membantu mendeteksi persoalan yang dialami anak lebih dini sehingga dapat segera ditangani.

“Keluarga korban itu ingin ada komunikasi, ada koordinasi, ada keterbukaan,” kata Taj Yasin.

Ia mengusulkan agar sekolah membangun saluran komunikasi yang aktif dengan orang tua murid, salah satunya melalui grup komunikasi wali kelas dan orang tua di setiap kelas. Dengan begitu, perkembangan maupun persoalan yang dialami anak di sekolah dapat diketahui bersama.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Gelar Simulasi DRP, Sekda Minta OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Siber

Tokoh yng akrab disapa Gus Yasin itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Ia turut berterima kasih atas dukungan beasiswa dari DPR RI bagi kakak-kakak korban.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keluarga menginginkan proses penanganan kasus berjalan terbuka dan keadilan dapat ditegakkan. Hal itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah dan pihak-pihak terkait dalam proses penanganan.

“Kami mengapresiasi keluarga yang begitu luar biasa. Mereka hanya ingin keadilan benar-benar terbuka, mulai dari proses autopsi, pihak sekolah, hingga pihak-pihak keluarga. Mereka ingin ada komunikasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin juga memberikan tali asih dan bantua modal usaha kepada keluarga korban.

*Gerakkan Kader Paralegal*

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Nawal mengatakan, PKK Jawa Tengah akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kader paralegal yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kader tersebut diharapkan ikut mengawal penguatan sekolah ramah anak serta mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Jateng Jadi Titik Konsolidasi Stunting Jabanusa, Ahmad Luthfi: Semua Harus Gerak

Ia mengakui, selama ini penguatan program sekolah ramah anak dan pencegahan perundungan belum menjangkau jenjang sekolah dasar secara optimal. Karena itu, peristiwa di Pemalang menjadi bahan evaluasi untuk memperluas upaya pencegahan hingga tingkat SD.

“Dengan kejadian ini, kegiatan-kegiatan preventif untuk menguatkan sekolah ramah anak perlu diperkuat, termasuk memaksimalkan peran kader paralegal,” kata Nawal.

Selain itu, ia menilai komunikasi antara sekolah dan orang tua perlu difasilitasi melalui forum-forum yang memungkinkan kedua pihak bertukar informasi dan bersama-sama memantau perkembangan anak.

Menurutnya, upaya pencegahan juga perlu menyentuh pembentukan karakter anak, terutama untuk menumbuhkan sikap saling menghargai. Dalam hal ini, peran keluarga, sekolah, PKK, dan para kader dinilai penting agar lingkungan tumbuh kembang anak menjadi lebih aman.

Sebelumnya, Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam proses hukum, dua anak berusia di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum diarahkan menjalani pembinaan selama enam bulan di LPKS Antasena, Magelang, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pemalang.*

Berita Terkait

Penghapusan Kredit Dinilai Salah Sasaran, Dika Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Penggugat
Ahmad Luthfi Dorong Santri Ambil Peran dalam Perjuangan Mensejahterakan Rakyat
Tiket Pembukaan Ludes, Porprov Jateng 2026 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal
Taj Yasin Apresiasi Kolaborasi Santri Mantu, 62 Pasangan Sah Menikah
Bukan Sekadar Tanggul, Hybrid Sea Wall di Demak Disiapkan untuk Pulihkan Daratan
Cek DTSEN di Kendalrejo, Taj Yasin Dorong Bansos Lebih Tepat Sasaran
Ahmad Luthfi Perkuat Penanganan Karhutla Lawu-Sumbing, Pemadaman Udara Disiapkan
Desa Dampingan Pemprov Jateng Bawa Perubahan, Rumah Warga Kendalrejo Kini Lebih Layak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Penghapusan Kredit Dinilai Salah Sasaran, Dika Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Penggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Santri Ambil Peran dalam Perjuangan Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Taj Yasin Apresiasi Kolaborasi Santri Mantu, 62 Pasangan Sah Menikah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Bukan Sekadar Tanggul, Hybrid Sea Wall di Demak Disiapkan untuk Pulihkan Daratan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Cek DTSEN di Kendalrejo, Taj Yasin Dorong Bansos Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru