Komisi C DPRD Jepara Ajak Masyarakat Gelorakan Gerakan Anti Bullying hingga Anti Judi Online

- Reporter

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonajateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jepara mengajak pemangku pendidikan serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan gerakan anti bullying hingga anti judi online.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menekankan pentingnya peran pemangku pendidikan serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang bebas dari perilaku kekerasan, intimidasi, serta perilaku negatif lainnya, seperti perjudian online.

“Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan beradab. Bullying dan judi online dapat merusak moral generasi muda, sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk menanggulangi kedua hal tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kata Nur, Komisi C DPRD Kabupaten Jepara melalui dinas pendidikan telah memberikan surat edaran kepada Koordinator Satkordikcam se Kabupaten Jepara, Ketua MKKS SMP Kab. Jepara, dan Kepala SKB Kabupaten Jepara perihal implementasi pendidikan karakter dan antisipasi bencana serta Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Di mana poin dari surat edaran tersebut salah satunya yakni lembaga pendidikan agar melaksanakan implementasi pendidikan karakter dan anti korupsi dengan tindakan yakni pertama anti intoleransi, kemudian anti bullying atau kekerasan.

“Lalu yang ketiga anti pelecehan seksual dan pernikahan dini, keempat anti korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar. Disusul ke lima anti Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis), terakhir ke enam yaitu anti judi daring maupun luring,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengajian Akbar Jepara: Gus Yasin Titip Doa untuk Bangsa

Sehingga, lanjut Nur, semua stakeholder untuk bergerak bersama mensosialisasikan surat edaran tersebut. Mengingat surat edaran tersebut merupakan komitmen pemerintahan Kabupaten Jepara dalam menanggulangi permasalahan remaja dan anak.

“Kami berharap gerakan ini dapat terus bergulir sehingga menggerus perilaku negatif di Jepara dan menginspirasi daerah lain untuk menguatkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat,” harapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan Jepara dapat menjadi daerah yang lebih bebas dari praktik kekerasan sosial dan perilaku merugikan lainnya.***

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru