Luthfi Pastikan Penanganan Tambang Slamet Berjalan: Perizinan hingga Dampak Lingkungan Diteliti

- Reporter

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sudah melakukan langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet Kabupaten Banyumas.

Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. “Sudah kita tindak lanjuti,” kata Luthfi saat berada di Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menjelaskan, terkait polemik tambang di Gunung Slamet tersebut sudah ditinjau dari berbagai sisi, mulai dari sisi perizinan hingga dampak-dampaknya bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” jelasnya.

Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut. Satgas tersebut terdiri atas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, bahkan Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

Baca Juga :  Produksi Daging di Jateng Tertinggi Kedua Nasional, Sekda Ajak Peternak dan Stakeholder Tingkatan Produksi

“Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” kata Luthfi.

Di samping itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.

“Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmapnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Restorative Justice Diperkuat, Jateng dan Kejati Teken MoU Pidana Kerja Sosial

Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Luthfi juga menegaskan, bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota lain, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).

Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang-benderang, dan sosialiasi yang masif agar tidak menimbulkan permasalahan di belakang.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” kata dia.***

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Demak, Wagub Minta Penguatan Pengawasan Distribusi Makanan Bergizi
Talkshow Hari Kartini, Ning Nawal Serukan Perempuan Jateng Berdaya dan Berintegritas
MTQ Nasional 2026 Siap Digelar di Jateng, Ini Agenda Lengkapnya
Ngumpulke Balung Pisah, Momentum Konsolidasi Nahdliyin Bangun Jawa Tengah
Nawal Yasin: Peran Fatayat NU Krusial Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Dua Embarkasi Disiapkan, Jemaah Haji Jateng Mulai Berangkat 22 April
Dari Mijen ke Genuk, Gus Yasin Naik Motor Hadiri Halalbihalal Warga
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Jadi Ruang Pengembangan Kreativitas Siswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WIB

Kasus Keracunan MBG Demak, Wagub Minta Penguatan Pengawasan Distribusi Makanan Bergizi

Senin, 20 April 2026 - 16:01 WIB

MTQ Nasional 2026 Siap Digelar di Jateng, Ini Agenda Lengkapnya

Senin, 20 April 2026 - 12:10 WIB

Ngumpulke Balung Pisah, Momentum Konsolidasi Nahdliyin Bangun Jawa Tengah

Senin, 20 April 2026 - 06:54 WIB

Nawal Yasin: Peran Fatayat NU Krusial Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 20 April 2026 - 06:43 WIB

Dua Embarkasi Disiapkan, Jemaah Haji Jateng Mulai Berangkat 22 April

Berita Terbaru