KAI Daop 4 Semarang Ajak Pelaku Usaha Bergabung dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa KAI melalui RAPID

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengundang para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform digital Rail E-Procurement In Digital (RAPID). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan KAI.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa penerapan RAPID merupakan langkah strategis dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transformasi digital di KAI.

“Melalui sistem RAPID, kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI berlangsung dengan lebih terbuka dan akuntabel. Dengan platform ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan diri serta mengakses informasi terkait pelelangan yang tersedia di KAI, khususnya di Daop 4 Semarang,” ujar Franoto.

Baca Juga :  Investasi Malaysia Masuk Jateng, Target Olah 100 Juta Ton Limbah Per Tahun

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor pada platform digital RAPID:

1. Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.

2. Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.

3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya:
• Perusahaan Kecil: Akta perusahaan dan perubahannya serta pengesahan dari Kemenkumham, NPWP, SIUP, NIB, SPPKP, laporan keuangan 2 tahun terakhir dan SBUJK/SIUJK (untuk pekerjaan konstruksi), serta dokumen legalitas lainnya. Kekayaan bersih lebih dari atau sama dengan Rp500 juta hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
• Perusahaan Menengah: Semua syarat pada perusahaan kecil. Kekayaan bersih lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
• Perusahaan Besar: Semua syarat perusahaan kecil ditambah dengan SMK3 (jika memiliki lebih dari 100 karyawan) dan SMKK/K3 konstruksi (khusus pekerjaan konstruksi). Kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

Baca Juga :  Malaysia Bidik Investasi Energi dan Infrastruktur, Jateng Tawarkan Beragam Proyek Strategis

4. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI Daop 4 Semarang.

Dengan terdaftar dalam RAPID, vendor akan memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa yang tersedia di lingkungan KAI.

“Implementasi RAPID merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi proses bisnis serta mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien sesuai prinsip GCG,” tutup Franoto.***

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru