Optimalkan Fungsi dan Anggaran, Purbalingga Rampingkan Jumlah OPD

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA – Jumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga akan dikurangi, dari 27 instansi menjadi 23 instansi. Perampingan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis, dalam menghadapi dinamika pelayanan publik.

Rencana penataan kelembagaan perangkat daerah itu disampaikan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Usulan disampaikan bupati pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, di kantor dewan, Senin (4/8/2025).

Bupati menyebut, penataan organisasi ini dilandasi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam upaya mengoptimalkan anggaran, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengurangi jumlah perangkat daerah, dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan, berdasarkan kesamaan perumpunan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rangkaian Acara Hari Jadi Ke-80 Jateng Berakhir, Warga Bandung hingga Jayawijaya Turut Lambungkan Doa

Ditambahkan, penataan kelembagaan bertujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, serta profesional. Kebijakan itu juga merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.

Secara legal, imbuh Fahmi, raperda yang diusulkan merupakan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Meskipun raperda ini di luar Propemperda, tetapi tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” imbuh bupati.

Dijelaskan, selain raperda kelembagaan, pihak eksekutif juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Menurut Fahmi, raperda itu lahir dari semangat untuk menjamin hak setiap orang mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, serta komitmen negara dalam memajukan teknologi dan peradaban.

Baca Juga :  BeritaKita Publisher Luncurkan Buku dan Anugerahkan Tokoh Inspiratif Nusantara 2025

Bupati berharap, Raperda itu dapat memperkuat ekosistem inovasi, menjadi acuan kebijakan riset, dan mendorong sinergi lintas sektor demi peningkatan daya saing daerah. Selain itu, akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan riset dan inovasi, yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya.

“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan bahwa riset dan inovasi tidak lagi dipandang sebagai domain eksklusif kalangan akademik semata, melainkan menjadi kekuatan strategis yang terintegrasi, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru