Optimalkan Fungsi dan Anggaran, Purbalingga Rampingkan Jumlah OPD

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA – Jumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga akan dikurangi, dari 27 instansi menjadi 23 instansi. Perampingan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis, dalam menghadapi dinamika pelayanan publik.

Rencana penataan kelembagaan perangkat daerah itu disampaikan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Usulan disampaikan bupati pada Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, di kantor dewan, Senin (4/8/2025).

Bupati menyebut, penataan organisasi ini dilandasi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam upaya mengoptimalkan anggaran, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengurangi jumlah perangkat daerah, dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan, berdasarkan kesamaan perumpunan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Penonton Saksikan Rojo Tikus, Pakeliran Satir Penuh Humor Gelap

Ditambahkan, penataan kelembagaan bertujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, serta profesional. Kebijakan itu juga merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.

Secara legal, imbuh Fahmi, raperda yang diusulkan merupakan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Meskipun raperda ini di luar Propemperda, tetapi tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” imbuh bupati.

Dijelaskan, selain raperda kelembagaan, pihak eksekutif juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Menurut Fahmi, raperda itu lahir dari semangat untuk menjamin hak setiap orang mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, serta komitmen negara dalam memajukan teknologi dan peradaban.

Baca Juga :  Heri Pudyatmoko Tegaskan Pembangunan Sanitasi Harus Disertai Perawatan Berkelanjutan

Bupati berharap, Raperda itu dapat memperkuat ekosistem inovasi, menjadi acuan kebijakan riset, dan mendorong sinergi lintas sektor demi peningkatan daya saing daerah. Selain itu, akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan riset dan inovasi, yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya.

“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan bahwa riset dan inovasi tidak lagi dipandang sebagai domain eksklusif kalangan akademik semata, melainkan menjadi kekuatan strategis yang terintegrasi, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir
BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja
YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako
Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng Siapkan Videotron Pembukaan MTQ
Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan
Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional
Taj Yasin Dorong Penguatan NIK, Warga Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Fotokopi KTP
Bangkai Ikan Sapu-Sapu Ganggu Warga Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Segera Dikubur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Simpang Lima Jadi Panggung MTQ Nasional XXXI, Warga Dipersilakan Hadir

Jumat, 11 September 2026 - 15:42 WIB

BRI Ungaran Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Spiritual Pekerja

Jumat, 11 September 2026 - 15:19 WIB

YBM BRILiaN BRI Ungaran Hadirkan Kepedulian Lewat Berbagi Sembako

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Taj Yasin Sambut Kafilah MTQ, 13 Venue di Jateng Siap Digunakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Kafilah Papua Barat Daya Terkesan Sambutan Pemprov Jateng di MTQ Nasional

Berita Terbaru