Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD, Ahmad Luthfi Minta Fokus Efisiensi

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjamin tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah di Jawa Tengah. Hingga kini masih dilakukan proses appraisal (penaksiran nilai) atas tunjangan tersebut.

“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Ia menjelaskan, seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah melakukan rapat pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa apprasial akan dilakukan dan tidak ada kenaikan tunjangan.

Baca Juga :  Hitung Mundur Diskon Pajak Kendaraan di Jateng, Bapenda Sebut Tahun Depan Tak Ada Lagi

Sebelumnya, Ahmad Luthfi telah mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera melakukan rapat dengan DPRD masing-masing daerah. Rapat tersebut untuk menilai kembali besaran tunjangan yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri.

“Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya beberapa waktu.

Baca Juga :  Di Depan Ribuan Ojol Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Beri Diskon Pajak Kendaraan dan Bayari SIM Mati

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Apprasial dilakukan dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.***

Berita Terkait

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat
Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak
Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Luthfi: IWAPI Harus Hadir Beri Solusi dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sumarno: Keberhasilan Pendidikan Anak Dimulai dari Kolaborasi Semua Pihak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru