SK Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Diserahkan, Jawa Tengah Jadi yang Pertama Nasional

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone kilang Pertamina. Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

Hal itu menyusul penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Penyerahan dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto.

Baca Juga :  Bulog Pastikan Pasokan Beras Aman, Stabil, Terjangkau Lewat Penyerapan Gabah Petani

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian ESDM. Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk Buffer zone. Selama ini di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang tidak memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery itu untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca Juga :  Stabilkan Harga, Pemprov Jateng Sudah Gelar 333 Gerakan Pangan Murah

Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina, serta mengurangi dampak mayor apabila terjadi sesuatu di areal kilang.

Selain itu juga menjadi bentuk kolaboratif government, di mana kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah tetapi secara nasional.

“Kita harus dukung terkait program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah itu tercover. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian tidak berdampak besar kepada masyarakat sekitar,” katanya.*

Berita Terkait

Gaya Hidup Halal Kian Populer, Taj Yasin Pacu Sertifikasi Produk di Jateng
Pelajar SMA Semarang Antusias Belajar di Bulog, Pahami Penyerapan, Pengolahan hingga Distribusi Beras
Borobudur, Kopeng dan Rawa Pening Digarap Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi
Karyawan AXA Mandiri Bersama Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah melalui Donasi Komposter dan Pentingnya Literasi Keuangan
Hadapi Tantangan Global, Hipmi Jateng Harus Lebih Inovatif
Wagub Jateng Ajak HIPKA Bangun Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum untuk Dongkrak Investasi Jawa Tengah
DPRD Jateng Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal Terus Dikembangkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:22 WIB

Gaya Hidup Halal Kian Populer, Taj Yasin Pacu Sertifikasi Produk di Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Pelajar SMA Semarang Antusias Belajar di Bulog, Pahami Penyerapan, Pengolahan hingga Distribusi Beras

Selasa, 21 April 2026 - 09:06 WIB

Borobudur, Kopeng dan Rawa Pening Digarap Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 17:20 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bersama Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah melalui Donasi Komposter dan Pentingnya Literasi Keuangan

Minggu, 19 April 2026 - 19:23 WIB

Hadapi Tantangan Global, Hipmi Jateng Harus Lebih Inovatif

Berita Terbaru