SK Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Diserahkan, Jawa Tengah Jadi yang Pertama Nasional

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone kilang Pertamina. Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap.

Hal itu menyusul penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Penyerahan dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto.

Baca Juga :  Setahun Kerja Bareng, Kebutuhan Rumah di Jateng Menyusut 274.514 Unit

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian ESDM. Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk Buffer zone. Selama ini di Kilang Pertamina Cilacap masih ada beberapa bangunan masyarakat yang tidak memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery itu untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca Juga :  GAS CVE 2025 Dibuka Ahmad Luthfi, Ajang Strategis Menarik Investor Baru Jateng

Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek strategis nasional.

Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina, serta mengurangi dampak mayor apabila terjadi sesuatu di areal kilang.

Selain itu juga menjadi bentuk kolaboratif government, di mana kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah tetapi secara nasional.

“Kita harus dukung terkait program ini, terutama yang menjadi yuridiksi Provinsi Jawa Tengah itu tercover. Ini akan menjadi parameter agar apabila terjadi kejadian tidak berdampak besar kepada masyarakat sekitar,” katanya.*

Berita Terkait

Dari Borobudur, Jateng Satukan Destinasi Wisata Lima Kabupaten/Kota
Perkuat Ekonomi Daerah, BPD Diminta Permudah Pembiayaan UMKM
Pelantikan Apindo, Gus Yasin Pesan Chemistry Pengusaha dan Serikat Kerja Kunci Utama Hadapi Tekanan Geopolitik
Pernah Ditolak di Pintu Kantor, Moko Garment Kini Tembus Pasar Global
Jateng Perkuat Branding Wisata Ramah Muslim untuk Gaet Wisatawan Mancanegara
Jateng dan Kedungsepur Satukan Langkah Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Jateng Optimistis Pariwisata dan Ekonomi Syariah Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Penurunan TKD Tak Goyahkan Pembangunan Jateng, Ini Strategi Luthfi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:28 WIB

Dari Borobudur, Jateng Satukan Destinasi Wisata Lima Kabupaten/Kota

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, BPD Diminta Permudah Pembiayaan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WIB

Pelantikan Apindo, Gus Yasin Pesan Chemistry Pengusaha dan Serikat Kerja Kunci Utama Hadapi Tekanan Geopolitik

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pernah Ditolak di Pintu Kantor, Moko Garment Kini Tembus Pasar Global

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:23 WIB

Jateng Perkuat Branding Wisata Ramah Muslim untuk Gaet Wisatawan Mancanegara

Berita Terbaru