Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

- Reporter

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim Penyidik Koneksitas (TPK) yang terdiri dari Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan Oditur Militer menyampaikan perkembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pembelian lahan Caruy di Kabupaten Cilacap oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Bertempat di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, TPK juga menunjukkan barang bukti yang telah berhasil disita. Hasil penyitaan pada Kamis (2/4/2026) meliputi uang senilai Rp6,8 miliar dari saksi Tohirin, satu unit mesin pengolah gabah senilai Rp15 miliar dari Danny Yulian Saputra yang berlokasi di Klaten, serta sejumlah aset lainnya.

Aset tersebut antara lain sebidang tanah dan bangunan vila berikut Sertifikat Hak Milik Nomor Induk Bidang Elektronik 2205000000699.0 di Desa Kelusa, Gianyar, Bali. Selain itu, disita pula sebidang tanah dengan SHM Nomor 00049 seluas 860 meter persegi tertanggal 23 Juli 2018 yang berlokasi di Desa Segorogunung, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih mutiara senilai Rp350 juta.

Baca Juga :  Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah

Khusus penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, nilai barang bukti yang digunakan dalam perkara tindak pidana korupsi koneksitas ini telah mencapai Rp22.382.650.000 yang berasal dari 11 penerima aliran dana.

Dengan demikian, total hasil penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan RI mencapai Rp29.182.650.000.

Direktur Penindakan pada Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menyatakan bahwa proses perkara ini telah memasuki tahap akhir penyidikan.

“Kami sedang melaksanakan finishing. Pada saat pelaksanaan penyidikan juga dilakukan penelusuran aset serta audit tambahan dari BPK RI. Untuk tahapan ini, Tim Penyidik Koneksitas pada Senin (6/4) hingga Jumat (17/4) akan ke Semarang untuk menindaklanjuti proses,” ungkap Andi.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik dan penuntutan tetap solid dalam menangani perkara yang termasuk kategori penting dalam ranah koneksitas militer tersebut. Pihaknya berharap dukungan dari seluruh unsur terkait, termasuk Kasubdit Koneksitas dan tim penuntutan, agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan tepat waktu.

Baca Juga :  Dukung Penanganan Bencana, Jateng Salurkan Delapan Starlink ke Aceh

“Mudah-mudahan akhir bulan ini dapat kita serahkan tepat waktu. Dalam minggu ini bersama BPK RI kami juga akan ke Semarang untuk tahap finishing, termasuk penyitaan aset,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menyita sejumlah barang bukti dengan nilai lebih kurang Rp22.382.650.000 yang berasal dari 11 penerima aliran dana.

Adapun potensi penyitaan aset yang akan dilakukan ke depan antara lain satu unit kendaraan roda empat Toyota Lexus senilai Rp1,6 miliar dari tersangka berinisial WP, satu unit Mini Cooper senilai Rp2 miliar, satu unit Land Cruiser senilai Rp2,663 miliar, satu unit Toyota Alphard senilai Rp1,169 miliar, satu unit Toyota Avanza senilai Rp263 juta, serta satu unit mobil listrik senilai kurang lebih Rp4 miliar. Selain itu, terdapat pula aset berupa lahan kandang ayam dan rumah kos-kosan.

“Mudah-mudahan penyitaan aset ke depan tidak ada kendala sehingga berjalan lancar,” ujar Andi menutup keterangannya di Kejaksaan Agung, Kamis (2/4/2026).***

Berita Terkait

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati
Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini
Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat
IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju
Akrab di BPK RI, Ahmad Luthfi dan KDM Buktikan Hubungan Tetap Harmonis
HUT ke-80, BSSN Telusuri Rumah Sandi dan Perkuat Komitmen Keamanan Siber Nasional
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu
Cegah Korupsi Sejak Dini, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng KPK

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WIB

IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

Berita Terbaru