Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita Sabu Hingga Ganja

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Depok mengungkap sindikat pelaku peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS (29), RB (29), dan DW (22).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku AS dan RB mengedarkan sabu berikut ekstasi, serta DW spesialis ganja. Dia menduga narkoba itu sengaja disiapkan untuk pesta malam pergantian tahun baru.

“Polres Metro Depok telah mengungkap tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu, 21 butir ekstasi, dan yang satu lagi adalah lima kg narkotika jenis ganja,” jelas Arya Perdana dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

“Nah ini mereka merupakan pengedar, bukan pengguna ya,” sambungnya.

Menurut Arya, para tersangka melancarkan aksinya dengan sistem menerima pesanan dari para pelanggan melalui chat WhastApp. Selanjutnya, mereka mengantarkan barang haram tersebut menggunakan sepeda motor.

“Lalu ada yang dijadikan kurir dan berjalan menuju si pelanggan. Ketika kita mendapatkan informasi dari informan lalu kita tangkap,” ujarnya.

Arya mengungkapkan, para tersangka ini sudah beroperasi selama sekira setahun. Wilayah operasi sekitaran Depok dengan upah sekira Rp10 juta untuk sekali kirim. Polisi saat ini tengah memburu bandar besar atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Ahmad Zubaidi Raih Guru Madrasah Aliyah Inspiratif Tingkat Nasional 2024

“Pengendali masih kita dalami. Kita tidak berhenti sampai di sini, kalau ada barang yang masuk ke Depok kita akan mencari sumbernya dari mana, dan ini akan terus diselidiki,” terangnya.

Lebih lanjut Arya menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Atensi beliau adalah kami wajib mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi, salah satunya narkoba,” tukasnya.

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan
Retakan Tanggul Sungai Tuntang Picu Kewaspadaan, Pemprov Minta BBWS Gerak Cepat
11 Tokoh Inspiratif dari Berbagai Bidang Terima Anugerah Prestasi Indonesia 2026
Kejagung Tangkap Gus Yazid Terkait Dugaan Pencucian Uang
Tinjau Longsor Situkung Banjarnegara, Ahmad Luthfi Pastikan Hunian Sementara Siap 3 Hari
Kasus Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Awasi Penyelidikan Kepolisian
DPW dan 13 DPC PPP Kalimantan Selatan Deklarasi Dukung Agus Suparmanto
Siswa SMP Nasima Ditempa Bahasa Inggris dan Karakter Lewat NPEC 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:43 WIB

Retakan Tanggul Sungai Tuntang Picu Kewaspadaan, Pemprov Minta BBWS Gerak Cepat

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:11 WIB

11 Tokoh Inspiratif dari Berbagai Bidang Terima Anugerah Prestasi Indonesia 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kejagung Tangkap Gus Yazid Terkait Dugaan Pencucian Uang

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIB

Tinjau Longsor Situkung Banjarnegara, Ahmad Luthfi Pastikan Hunian Sementara Siap 3 Hari

Berita Terbaru