Aceh dan Papua Jadi Perhatian, Menko Polkam Dorong Dialog dan Cegah Eskalasi

- Reporter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan menyikapi dinamika di Aceh dan Papua. Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Menko Polkam dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Karo Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS., di Jakarta.

Terkait Aceh, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Baca Juga :  Di Hadapan Taruna Akpol, Menko Polkam Ingatkan Polisi Harus Jadi Pengayom Masyarakat

Menko Polkam juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Menko Polkam meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Sementara terkait perkembangan di Papua, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan beberapa aparat terluka.

Baca Juga :  DPP API Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis demi Sukseskan Generasi Emas 2045

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Menko Polkam.

Lebih lanjut Karo Humas dan Data Informasi Brigjen TNI Honi Havana MMDS menyampaikan bahwa Menko Polkam terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasikan langkah-langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.***

Berita Terkait

Kunjungi Cilacap, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Tampung Beragam Keluhan Masyarakat
INTI Jateng Apresiasi Tindak Lanjut Pengaduan Hukum melalui Program Pasti Ada Solusi
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Perairan Semarang, TNI AL Gandeng ESDM
Gibran Minta Maaf kepada Pendeta soal Intoleransi, Tegaskan Negara Harus Hadir
Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, BULOG Berhasil Serap 4 Juta Ton Beras
Karhutla Meluas, Menko Polkam Dorong Pemadaman Dipercepat dan Layanan Kesehatan Diperkuat
Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Perkuat Stabilitas Politik dan Keamanan
Oktober Masih Rawan Karhutla, Pemerintah Optimalkan Pemadaman dan Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kunjungi Cilacap, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Tampung Beragam Keluhan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

INTI Jateng Apresiasi Tindak Lanjut Pengaduan Hukum melalui Program Pasti Ada Solusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Perairan Semarang, TNI AL Gandeng ESDM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Gibran Minta Maaf kepada Pendeta soal Intoleransi, Tegaskan Negara Harus Hadir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, BULOG Berhasil Serap 4 Juta Ton Beras

Berita Terbaru