Ahmad Luthfi Tegas, SLHS Bukan Formalitas, Dapur MBG Harus Benar-benar Higienis

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah sejumlah kasus keracunan makanan terjadi di beberapa daerah.

Langkah itu dilakukan melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan peningkatan pengawasan lintas instansi, agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan nasional.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, setiap kejadian keracunan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem keamanan pangan di dapur-dapur SPPG.

“Harapannya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti dapur benar-benar layak dan higienis,” tegas Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, hingga saat ini 84 dapur SPPG di Jawa Tengah sudah mengantongi SLHS, dan jumlah itu akan terus bertambah.

Baca Juga :  Jawa Tengah Dilirik Investor China, Proyek Air Minum Rp160 Miliar Masuk Boyolali

Dinas Kesehatan Provinsi bersama kabupaten/kota diminta mempercepat verifikasi dan memastikan pelatihan higienitas bagi seluruh juru masak dan penjamah makanan dilakukan secara rutin.

“Begitu sertifikat keluar, dapur itu sudah harus siap bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia mengimbau, seluruh SPPG harus terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk Satgas MBG dan tim dari Dinas Kesehatan.

“SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh masuk dengan catatan tahu siapa dari mana ada keperluan apa. Tujuannya untuk mengecek, termasuk ibu-ibu PKK. Operasional harus transparan supaya masyarakat percaya,” katanya.

Kepala Badan Gizi Nasional RI, Dadan Hindayana, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Tengah menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Indosat Hadirkan Ramadan Bermakna, Dorong Pemberdayaan Marbot di Semarang

“Ini contoh respons yang baik. Untuk dapur yang sudah beroperasi, SLHS wajib diselesaikan dalam waktu satu bulan. Sedangkan SPPG baru, hanya boleh beroperasi setelah lolos verifikasi dan memiliki SLHS,” jelas Dadan.

Ia menjelaskan, sistem pengawasan MBG kini melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk uji laboratorium bahan pangan dan inspeksi rutin.

“Langkah yang dilakukan Jawa Tengah ini luar biasa. Mereka tidak menutup-nutupi kejadian, tetapi memperbaiki sistemnya agar ke depan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Menurut Dadan, penerapan standar SLHS di seluruh dapur MBG merupakan kunci untuk memutus risiko kontaminasi pangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional.

 

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum untuk Dongkrak Investasi Jawa Tengah
17.500 Pedagang Bakso Jateng Didorong Naik Kelas, Sertifikasi Halal Dipercepat
BPD Harus Bertransformasi, Luthfi Tekankan Peran Strategis Lewat KUR Mikro
Ahmad Luthfi Dorong Kadin Perkuat Peran Tangani Kemiskinan Ekstrem Jateng
Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Dorong Swasembada Susu Nasional
Gubernur Luthfi Sinkronkan HGB KITB untuk Pastikan Kepastian Hukum dan Kelancaran Investasi
Menteri Ferry Juliantono Apresiasi Langkah Cepat Jateng Kembangkan Koperasi
Jateng Jadi Model Nasional Penguatan Kemitraan MBG dan Ekonomi Pangan Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:49 WIB

Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum untuk Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

BPD Harus Bertransformasi, Luthfi Tekankan Peran Strategis Lewat KUR Mikro

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Kadin Perkuat Peran Tangani Kemiskinan Ekstrem Jateng

Kamis, 16 April 2026 - 20:03 WIB

Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar, Dorong Swasembada Susu Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 12:21 WIB

Gubernur Luthfi Sinkronkan HGB KITB untuk Pastikan Kepastian Hukum dan Kelancaran Investasi

Berita Terbaru