Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian, harus berjalan harmoni. Sebab, sektor-sektor tersebut  berperan strategis mewujudkan Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri nasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat membuka Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sektor Industri dan Perdagangan, di The Wujil Hotel & Convention Kabupaten Semarang, Senin (9/12/2024). Menurutnya, pengelolaan ketiga sektor tersebut mesti hati-hati.

“Kalau kita tidak hati-hati, maka sektor pangan akan tergerus oleh industri. Inilah pentingnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota,” ujar Sumarno

Baca Juga :  Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Ditambahkan, demi keselarasan sektor tersebut, Pemprov Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah Jateng Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di dalamnya mengatur keberadaan sawah lestari atau dilindungi, serta ruang yang bisa digunakan untuk pengembangan industri.

“Di situlah yang menjadi kunci kita untuk menjaga keseimbangan antara penumpu pangan dan industri. Meskipun keduanya agak bertolak belakang, inilah yang menjadi tantangan kita di masa depan, agar keduanya bisa sama-sama tumbuh,” bebernya.

Berkaitan dengan swasembada pangan, lanjut Sumarno, dia pernah mengusulkan ide kepada Kementerian Transmigrasi. Yakni, penyelenggaraan transmigrasi tematik atau program transmigrasi, yang tidak hanya menggarap sektor pertanian, tapi juga peternakan.

Baca Juga :  Gus Yasin Apresiasi Kreativitas Blok GM dalam Nguri-Uri Kenangan 90-an

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang Periode 2024-2029, sekaligus penyerahan sertifikat Standar Nasional Indonesia kepada pasar dan perusahaan air mineral.

Adapun pasar penerima SNI fasilitasi Disperindag Jateng, meliputi Pasar Bandongan Kabupaten Magelang, Pasar Baledono Purworejo, Pasar Sidomakmur Blora. Sedangkan sertifikat SNI perusahaan air mineral, meliputi PT Banyu Seger Mulyo Pati, dan PT Toya Tanah Mulyo Batang.

Berita Terkait

Peduli Anabul, PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW hingga November 2026
Api Lalap 10 Hektare TPA Jatibarang, Tim Gabungan Jateng Berjibaku Memadamkan
JTAB Petani Gajian Jadi Solusi Petani Jateng, Luthfi Minta Diperluas
Luthfi Ingin Kejayaan Tenis Meja Jateng Kembali, PTMSI Diminta Berinovasi
Ahmad Luthfi Santuni Korban Kecelakaan Kereta, Minta Warga Tak Terobos Perlintasan
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Pemprov Siapkan Perbaikan
Pemprov Jateng Bergerak, Dampingi Keluarga Korban Tawuran dan Perundungan di Sragen dan Brebes
Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Peduli Anabul, PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW hingga November 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Api Lalap 10 Hektare TPA Jatibarang, Tim Gabungan Jateng Berjibaku Memadamkan

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

JTAB Petani Gajian Jadi Solusi Petani Jateng, Luthfi Minta Diperluas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Luthfi Ingin Kejayaan Tenis Meja Jateng Kembali, PTMSI Diminta Berinovasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:25 WIB

Ahmad Luthfi Santuni Korban Kecelakaan Kereta, Minta Warga Tak Terobos Perlintasan

Berita Terbaru