Kapasitas Bagasi Maksimal 20 Kg per Penumpang, KAI Tegaskan Lagi Ketentuannya

- Reporter

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/25, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.

“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Franoto.

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:
– Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif
– Rp 6.000/kg untuk kelas Bisnis
– Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi

Baca Juga :  MBG di Jawa Tengah: Gizi Terpenuhi, Ekonomi Desa Menguat

Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang . Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.

Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa:

PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:
– Hewan
– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
– Senjata api atau tajam
– Benda mudah terbakar/meledak
– Benda berbau busuk atau amis
– Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.

Baca Juga :  May Day di Ungaran, Gubernur Luthfi Tegaskan Buruh Penggerak Ekonomi

Franoto menambahkan, “Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik.”

PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.

“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” tutup Franoto.***

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru