Kapolri: Bandar-Pengedar Narkoba Ditempatkan di LP Super-maximum Security

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Sigit mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

“Kemudian juga dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security,” jelas Kapolri Sigit.

Baca Juga :  Gerakan ASRI Jadi Kunci Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah

Sigit berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

“Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sigit juga mengungkapkan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

Baca Juga :  Kapolri Segera Optimalkan Tugas Kortas Tipidkor Polri

Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap Mahkamah Agung (MA) akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

“Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” terangnya.

“Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,” imbuhnya.

Berita Terkait

Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional
Djamari Chaniago Ajak Pemda Perkuat Persaingan Positif demi Indonesia Maju
Menguatkan Literasi dari Timur Indonesia, PNM Hadir di Pulau Rinca NTT
Serapan BULOG Nasional Tembus 3 Juta Ton, Semarang Realisasikan 51.702 Ton Setara Beras
2.570 Lentera Waisak Menghias Langit Borobudur, Simbol Perdamaian dan Toleransi
Menko Polkam ke Forkopimda Sulawesi: Bangun Daerah dengan Soliditas dan Sinergi
Menko Polkam Ingatkan Praja IPDN Jangan Takut Menyampaikan Kebenaran kepada Pimpinan
Djamari Chaniago Minta Insan Kejaksaan Jaga Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03 WIB

Djamari Chaniago Ajak Pemda Perkuat Persaingan Positif demi Indonesia Maju

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

Menguatkan Literasi dari Timur Indonesia, PNM Hadir di Pulau Rinca NTT

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Serapan BULOG Nasional Tembus 3 Juta Ton, Semarang Realisasikan 51.702 Ton Setara Beras

Senin, 1 Juni 2026 - 08:58 WIB

2.570 Lentera Waisak Menghias Langit Borobudur, Simbol Perdamaian dan Toleransi

Berita Terbaru