Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengajak para dai untuk bisa memberantas keburukan dan kemungkaran, termasuk judi online yang marak terjadi di masyarakat.
Kiai Cholil menyampaikan, para dai harus memiliki cara untuk menyadarkan masyarakat dari perbuatan tersebut. “Karena tidak mungkin kita bicara optimalisasi dai, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” kata Kiai Cholil Nafis saat Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (30/11/2024).
Kiai Cholil menerangkan, efek dari judi membuat masyarakat tidak ada semangat untuk bekerja karena tidak mau berusaha untuk menetapkan sebuah cita-cita kepada upaya proses.
Selain itu, efek dari judi juga akan menghancurkan ekonomi syariah yang telah digagas oleh MUI. Oleh karena itu, Kiai Cholil menyampaikan, para dai memiliki peran untuk memberantas keburukan dan kemungkaran yang tertera dalam Al-Qur’an.
“Kita di mana-mana memberikan pengayoman, kebaikan, tetapi berbasis kepada nilai-nilai keagamaan, akidah, iman, kemudiaan kita bisa menyebarkan melalui perilaku kita,” ujarnya.
Kiai Cholil berpesan agar para dai menjadi sosok yang kuat dan kokoh untuk bisa menjangkau setiap umat di mana pun berada.
“Kita harus membina masyarakat kuat dan matang akidahnya. Awal dakwah menguatkan karakter dan imannya,” sambungnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini menyampaikan, kegiatan Standardisasi Dai MUI sebagai ajang peningkatan keilmuan para dai.
Menurutnya, para dai harus banyak belajar agar memiliki keilmuan, keimanan dan kematangan dalam bermasyarakat sehingga, bisa menjadi penyebar ilmu, bukan penyebar masalah kepada masyarakat.
Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI ini diikuti oleh 160 peserta. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Imam Hartono, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Ketua BPH DSN MUI Prof Hasanudin, dan dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.