Purwokerto – Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, seiring langkah aktif perusahaan dalam menangani pengaduan sejumlah nasabah di wilayah Purwokerto.
Manajemen telah mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum mantan pegawai yang telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk Bank. Bank Mandiri Taspen telah menyerahkan proses penindakan pelaku kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Perusahaan akan kooperatif penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang berlangsung, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menyatakan berdasarkan hasil investigasi internal, tindakan oknum mantan pegawai tersebut merupakan inisiatif pribadi. Pelaku penipuan menawarkan investasi ilegal dengan menggunakan surat pernyataan dan formulir yang telah disiapkan pelaku untuk mengelabui nasabah pensiunan.
“Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tulus, Kamis (4/6).
Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen telah dan terus secara aktif melakukan komunikasi dengan para nasabah yang terindikasi menjadi korban penipuan tersebut dan Bank berkomitmen melakukan pendampingan kepada para korban dalam proses hukum yang dijalani. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi Posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi MantapCall 14024.
“Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Tulus.
Bank Mandiri Taspen menghimbau nasabah untuk memastikan setiap transaksi dan penempatan dana dilakukan melalui produk, layanan, serta mekanisme resmi Bank. Bank Mandiri Taspen juga menyampaikan, bahwa perseroan tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai,” tutup Tulus.***









