Korlantas Polri: Penerapan ETLE Efektif Turunkan Angka Kecelakaan

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Slamet Santoso saat menghadiri seminar dengan tema ‘Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas’ yang digelar oleh Puslitbang Polri.

Slamet menjelaskan bahwa kondisi global, regional, dan nasional memengaruhi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Dia mengungkap ada lima gangguan utama yang dihadapi kepolisian kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, gangguan keselamatan, dan masalah lainnya.

Menurut dia, kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 5,95 persen pada 2022-2023 juga berdampak pada kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.

Baca Juga :  Warga Antusias, Program MBG Disambut Hangat di Kabupaten Semarang

“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Slamet Santoso.

Slamet juga menerangkan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya melalui penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023.

Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Baca Juga :  Gerakan ASRI Jadi Kunci Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah

“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Slamet berharap ke depan penegakan hukum berbasis teknologi akan terus berkembang, dengan menambahkan fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi penindakan, sekaligus mempercepat penegakan hukum.

“Dengan adanya teknologi seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tukasnya.

Berita Terkait

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati
Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini
Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat
IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju
Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita
Akrab di BPK RI, Ahmad Luthfi dan KDM Buktikan Hubungan Tetap Harmonis
HUT ke-80, BSSN Telusuri Rumah Sandi dan Perkuat Komitmen Keamanan Siber Nasional
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak Jateng, Tekankan Pencegahan Korupsi dari Hulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WIB

Luthfi Dampingi Prabowo di KPPD, Perkuat Pesan Kebangsaan dari Hati

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

Apel Siaga Nasional, Menko Polkam Minta Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 13 April 2026 - 16:25 WIB

Pemprov Jateng Dorong Solusi Cepat Sengketa Lahan TNI Lewat Dukungan Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WIB

IDSD 2025 Tunjukkan Jateng Unggul, Banyak Daerah Masuk Kategori Maju

Rabu, 8 April 2026 - 05:59 WIB

Korupsi BUMD Cilacap Segera Dilimpahkan, Aset Rp29,18 Miliar Disita

Berita Terbaru