Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN, Lahan Pangan Dikawal Ketat

- Reporter

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah tak boleh kendur, terutama dalam menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) sebagai fondasi Jawa Tengah tetap menjadi lumbung pangan dan penopang pangan nasional.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri pelepasan Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu malam, 28 Februari 2026. Lampri kini dipercaya menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara posisi yang ditinggalkan diisi Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.

“Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah,” tegas Ahmad Luthfi.

Menurutnya, ATR/BPN memegang peran strategis dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah hingga tingkat desa. Kepastian tersebut krusial, bukan hanya untuk menyelesaikan konflik agraria, tetapi juga menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang berpotensi menggerus ketahanan pangan.

Selama setahun kepemimpinan Lampri, sejumlah persoalan pertanahan di berbagai kabupaten/kota disebut berhasil dituntaskan. Salah satu fokusnya adalah penguatan perlindungan LSD sebagai bagian dari upaya memantapkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

Baca Juga :  Momentum HUT Korpri, ASN Diminta Perkuat Integritas dan Pelayanan

“Penyakitnya adalah revitalisasi lahan. Ini sudah saya wanti-wanti betul agar tidak terjadi polemik di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Luthfi menekankan bahwa kepastian hukum pertanahan juga menjadi elemen penting dalam mendukung investasi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa investasi tidak boleh mengorbankan lahan sawah dilindungi.

“Saya menginginkan kepastian hukum terkait relokasi lahan di wilayah kita. ATR/BPN dan seluruh jajaran harus sering berdiskusi dengan bupati dan wali kota, sehingga kita tidak melanggar hukum,” katanya.

Sinergi Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan melalui nota kesepakatan sinergitas penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan penataan ruang, serta Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sepanjang 2025, realisasi sertifikasi LP2B mencapai sekitar 240 bidang, masing-masing 80 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif periode 2023–2025, capaian sertifikasi menyentuh 5.331 bidang di 22 kabupaten.

Untuk tertib administrasi pertanahan, selama 2024–2025 tercatat 160 bidang diselesaikan. Termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti penetapan lokasi buffer zone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri di Kendal dan Temanggung, serta Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.

Baca Juga :  Welfare State Jawa Tengah, Janji Politik yang Dikerjakan

Di sektor reforma agraria, penataan aset 2025 meliputi redistribusi 1.050 bidang, terdiri atas 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Sementara penataan akses reforma agraria (ARA) menyasar 3.700 kepala keluarga.

Lampri menambahkan, dukungan Pemprov Jateng dan Forkopimda turut mempercepat penyelesaian persoalan data pertanahan, khususnya sertifikat tanah kelas KW 4, 5, dan 6 (KW 456) yang terbit pada 1961–1967 dan belum dilengkapi peta kadaster.

Selama satu tahun terakhir, lebih dari 2.000 bidang tanah KW 456 berhasil ditingkatkan kualitas datanya. Sertifikat jenis ini selama ini dinilai rawan menjadi sasaran mafia tanah karena minimnya detail pemetaan.

“Itu kebanggaan kami. Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini karena merupakan potensi masalah dan persoalan,” ujar Lampri.

Dengan penguatan perlindungan lahan sawah, percepatan sertifikasi, hingga pembenahan data lama, Pemprov Jateng dan ATR/BPN menegaskan satu garis kebijakan. Di antaranya menjaga tanah tetap produktif, investasi tetap jalan, dan kepastian hukum tak boleh ditawar.***

 

Berita Terkait

Edy Wuryanto Dorong Peran Masyarakat Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Sosialisasi MBG di Pati, Edy Wuryanto Tekankan Dampak Gizi dan Ekonomi
Sosialisasi MBG Hadir di Salatiga, Muh Haris Ungkap Dampak Gizi dan Ekonomi bagi Masyarakat
Awal Tahun Penuh Bencana, Jateng Catat 162 Kejadian hingga April
Warga Pesisir Demak Dapat 20 Rumah Apung dari Pemprov Jateng, Upaya Adaptasi Dampak Rob
TMMD 2026 Dimulai, Pemprov Jateng Siapkan Rp33,2 Miliar untuk Desa
Sosialisasi MBG, Edy Wuryanto Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Luas
MBG Tak Hanya Soal Gizi, Juga Dorong Ekonomi Lokal dan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:20 WIB

Edy Wuryanto Dorong Peran Masyarakat Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 11:13 WIB

Sosialisasi MBG di Pati, Edy Wuryanto Tekankan Dampak Gizi dan Ekonomi

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Sosialisasi MBG Hadir di Salatiga, Muh Haris Ungkap Dampak Gizi dan Ekonomi bagi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 18:31 WIB

Awal Tahun Penuh Bencana, Jateng Catat 162 Kejadian hingga April

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Warga Pesisir Demak Dapat 20 Rumah Apung dari Pemprov Jateng, Upaya Adaptasi Dampak Rob

Berita Terbaru