Petugas Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal di Rembang

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonajateng.id – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Bea Cukai Kudus, dan tim lainnya berhasil menyita 8.420 batang atau 423 bungkus rokok ilegal, dalam razia yang digelar di Kecamatan Bulu dan Lasem selama dua hari, Senin (23/12/2024) dan Selasa (24/12/2024).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengungkapkan, di Kecamatan Bulu, tim menyita 317 bungkus atau 6.340 batang rokok dari 20 merek ilegal yang berbeda. Sementara di Kecamatan Lasem, petugas mengamankan 104 bungkus atau 2.080 batang dari delapan merek rokok ilegal.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Masyarakat Sukseskan Program Sensus Ekonomi 2026

“Di Kecamatan Bulu, awalnya penjual berusaha mengelabui petugas dengan menata semua rokok ilegal di satu tempat. Namun, kami mencurigai adanya barang yang disembunyikan. Setelah mendapat izin, kami menggeledah rumah penjual yang berada satu lokasi dengan toko, dan benar, ditemukan lebih banyak barang bukti,” jelas Eko.

Baca Juga :  Event Jateng 2026 Resmi Diluncurkan, Sekda Tekankan Pentingnya Publikasi Lebih Masif

Sementara itu, lanjutnya, razia di Kecamatan Lasem menemukan jumlah rokok ilegal yang lebih sedikit, yaitu 104 bungkus. Semua barang bukti telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk penanganan lebih lanjut.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Rembang, yang dinilai merugikan negara dari sisi pendapatan cukai.

Berita Terkait

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas
Komisi C DPRD Semarang Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Penghuni Warhol Residence
Gubernur Jateng Sampaikan Duka untuk Iran, Ahmad Luthfi Dorong Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas

Berita Terbaru