Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Klaten

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Rabu (11/12/2024) di Halaman Kantor Kejari Klaten. Seluruh barang bukti miras tersebut dimusnahkan dengan alat berat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Faizal Banu memaparkan kegiatan tersebut memusnahkan barang bukti yang terkumpul selama dua bulan, yakni sekitar 1.093 botol minuman keras dari 23 putusan atau kasus dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi baik dari Kepolisian yang tidak henti-hentinya melakukan razia miras ilegal di Kabupaten Klaten. Kemudian respon tindak tegas dari Pengadilan dalam penjatuhan pidana, yang mana masing-masing diberikan denda hingga Rp10 juta masing-masing kasusnya, sebagai bentuk komitmen pembasmian peredaran miras,” jelasnya.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Ia juga menyebut penggunaan miras ini merupakan faktor awal dari sebuah kejahatan seperti aksi kekerasan, penganiayaan, bahkan pembunuhan.

“Semoga Klaten menuju Kabupaten yang sejahtera dan bebas miras,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgassus Polri Harap Pegawai Pajak Tak Terlibat Korupsi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi penindakan tegas pemusnahan miras yang ada di Kabupaten Klaten.

“Ini adalah hasil kerja sama kita bersama sehingga mendapatkan barang bukti yang akan dimusnahkan. Ini juga sebagai komitmen Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum serta tokoh agama yang sama-sama ingin Klaten adem ayem. Dijauhkan dari tawuran, klitih, atau kekerasan lainnya yang muncul karena pengaruh miras atau faktor lainnya,” tutup Sri Mulyani.

Berita Terkait

Pemprov Jateng Bergerak, Dampingi Keluarga Korban Tawuran dan Perundungan di Sragen dan Brebes
Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan
Retakan Tanggul Sungai Tuntang Picu Kewaspadaan, Pemprov Minta BBWS Gerak Cepat
11 Tokoh Inspiratif dari Berbagai Bidang Terima Anugerah Prestasi Indonesia 2026
Kejagung Tangkap Gus Yazid Terkait Dugaan Pencucian Uang
Tinjau Longsor Situkung Banjarnegara, Ahmad Luthfi Pastikan Hunian Sementara Siap 3 Hari
Kasus Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Awasi Penyelidikan Kepolisian
DPW dan 13 DPC PPP Kalimantan Selatan Deklarasi Dukung Agus Suparmanto

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:31 WIB

Pemprov Jateng Bergerak, Dampingi Keluarga Korban Tawuran dan Perundungan di Sragen dan Brebes

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:43 WIB

Retakan Tanggul Sungai Tuntang Picu Kewaspadaan, Pemprov Minta BBWS Gerak Cepat

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:11 WIB

11 Tokoh Inspiratif dari Berbagai Bidang Terima Anugerah Prestasi Indonesia 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kejagung Tangkap Gus Yazid Terkait Dugaan Pencucian Uang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taj Yasin Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB