Sekda Jateng Ingatkan Integritas ASN Buntut 9 Guru Brebes Jadi Tersangka Absensi Fiktif

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) menyusul penetapan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik atau absensi fiktif.

Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menentukan langkah lebih lanjut dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Brebes,” kata Sumarno kepada awak media usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Magelang, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian terhadap ASN yang terlibat pelanggaran akan mengikuti hasil proses hukum. Menurutnya, mekanisme penjatuhan hukuman disiplin memiliki tahapan yang harus dilalui melalui tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Makin Erat, Jateng dan Fujian Jalin Kerja Sama Bidang Maritim

“Nanti dilihat dulu hasil pengadilannya seperti apa. Kalau sanksi kepegawaian itu masuk dalam hukuman disiplin yang memiliki berbagai tingkatan. Akan dikaji oleh tim hukuman disiplin, kemudian kepala daerah yang memberikan sanksi,” ujarnya.

Lebih dari sekadar persoalan administrasi kehadiran, Sumarno menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan hanya didasarkan pada status kepegawaian maupun kehadiran, tetapi juga harus dibarengi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki SK atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama Mulai Diterapkan

Untuk mencegah kejadian serupa, Sumarno menilai pengawasan terhadap sistem presensi harus dilakukan secara berlapis. Selain memanfaatkan teknologi, pengawasan dari atasan langsung juga harus berjalan secara optimal.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” katanya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus tersebut terungkap setelah BKPSDMD Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.***

Berita Terkait

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan
Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah
Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong
Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas
BKD Jateng Bantah Informasi PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas
Komisi C DPRD Semarang Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Penghuni Warhol Residence
Gubernur Jateng Sampaikan Duka untuk Iran, Ahmad Luthfi Dorong Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sekda Jateng: Korupsi Harus Dicegah dari Hulu, APIP Jadi Garda Terdepan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakorkomwil III Apeksi 2026, Sekda Jateng Tekankan Penguatan Fiskal dan Pengelolaan Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kerja Sama Jateng-Fujian Makin Erat, Investasi hingga Youth Exchange Jadi Prioritas

Berita Terbaru