Ahmad Luthfi: OTT Bupati Pekalongan Menjadi Alarm Tata Kelola Pemerintahan

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengagetkan banyak kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Tak terkecuali Gubernur Ahmad Luthfi. Terlebih OTT yang dilakukan KPK tersebut tak berselang lama dari tertangkapnya mantan Bupati Pati, Sudewo.

Gubernur menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota. Ahmad Luthfi menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Monumen RM Bambang Soeprapto Berdiri di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Nilai Nasionalisme

Ia menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Baca Juga :  Gus Yasin Tinjau Pengungsian, Tanggul Karet Jadi Opsi Kendalikan Banjir

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan lembaga antirasuah, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi pengadaan proyek.*

Berita Terkait

Gus Yasin Dorong Alumni Alste Berkontribusi untuk Kemajuan Jateng
JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng
Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan
Ning Nawal Ungkap Tren Positif Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif
Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen
Gubernur Luthfi Ajak DPRD dan Pemda Satu Langkah Percepat Pembangunan
Banjir Meluas di Solo Raya, BPBD Jateng Intensifkan Evakuasi dan Logistik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Gus Yasin Dorong Alumni Alste Berkontribusi untuk Kemajuan Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 18:24 WIB

JQH Jateng Dukung Penuh Sukses Prestasi dan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Jateng

Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB

Ning Nawal Ingin Organisasi Perempuan Jadi Motor Pemberdayaan

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Atur Jarak Aman Bangunan, Jateng Dorong Raperda Garis Sempadan Lebih Komprehensif dan Adaptif

Kamis, 16 April 2026 - 16:28 WIB

Kecamatan Berdaya Digeber, 576 Camat di Jateng Teken Komitmen

Berita Terbaru