Pemprov Jateng Belum Kenakan Pajak Kendaraan Listrik

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Namun, kebijakan strategis itu belum menyentuh pengaturan pajak kendaraan listrik yang kini masih dalam tahap kajian.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, menegaskan pemerintah provinsi belum menerapkan pajak kendaraan bermotor listrik. Kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.

“Kita akan kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).

Revisi terhadap Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Daerah, BPD Diminta Permudah Pembiayaan UMKM

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menjelaskan, pajak dan retribusi daerah memiliki peran vital sebagai komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Wulan saat membacakan usul prakarsa.

Dalam pembahasan awal, Komisi C mencermati bahwa rancangan perubahan perda telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif. Meski demikian, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan adaptif.

Baca Juga :  Jateng Fokuskan Pembangunan Perumahan Berbasis Green Economy

Sejumlah potensi objek retribusi dinilai belum tergarap optimal. Di antaranya sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang disebut memiliki potensi signifikan sebagai sumber retribusi pelayanan kesehatan.

Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, serta pengelolaan objek wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komisi C menilai, penyempurnaan regulasi menjadi penting agar seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pembahasan perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.*

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru