Wagub Taj Yasin Dukung Raperda Tata Kelola Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Jateng

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendukung pengetatan perlindungan kawasan hutan di Jawa Tengah melalui penguatan regulasi rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah.

Hal itu disampaikan Taj Yasin suai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut wagub, usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan di Jawa Tengah. Terutama setelah banyak bencana alam dipicu kerusakan kawasan hutan dan alih fungsi lahan.

“Kita tahu beberapa kebencanaan yang terjadi bermula dari alih fungsi kawasan hutan. Dengan adanya peraturan ini, ke depan pengelolaan kehutanan akan lebih ketat sehingga kondisi hutan di Jawa Tengah bisa lebih baik,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menyoroti sejumlah kawasan pegunungan yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan hutan, salah satunya kawasan Gunung Slamet. Selain itu, kerusakan hutan juga ditemukan di sejumlah wilayah pegunungan di Kabupaten Pati.

“Gunung Slamet menjadi salah satu catatan kami. Ada kawasan yang ingin kita fasilitasi agar tidak terjadi pengrusakan hutan. Begitu juga di gunung-gunung lain termasuk di Kabupaten Pati yang masih banyak hutan gundul,” ujarnya.

Baca Juga :  Sespimti Polri Dalami Strategi Jateng Bangun Sinergi Pengelolaan SPPG

Gus Yasin menegaskan, penguatan regulasi diperlukan agar perlindungan hutan memiliki dasar hukum yang lebih tegas sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.

“Ini masih tahap rancangan dan akan dibahas bersama-sama. Yang jelas arahnya pengetatan supaya perlindungan hutan lebih baik,” katanya.

Taj Yasin menjelaskan, alih fungsi lahan yang terjadi di sejumlah wilayah selama ini banyak digunakan untuk perkebunan maupun tanaman sayuran. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan tanah dalam menyerap air dan menjaga kestabilan lereng.

“Kalau pohon-pohon besar diganti tanaman sayur, daya ikat tanahnya tentu berbeda dan lebih lemah,” jelas Gus Yasin.

Menurutnya, rehabilitasi hutan dan pengendalian alih fungsi lahan menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana di Jawa Tengah. Karena itu, Pemprov Jateng mendukung penuh pembahasan Raperda tersebut agar upaya pelestarian lingkungan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, mengatakan, kondisi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Jawa Tengah saat ini menghadapi tantangan serius.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Buka Kejurnas Tinju di Solo, Cari Petarung Ring Berprestasi

Menurutnya, meningkatnya alih fungsi lahan, kerusakan kawasan hutan, erosi, sedimentasi, hingga penurunan kualitas daerah aliran sungai telah memicu meningkatnya risiko banjir, longsor, dan kekeringan di berbagai daerah.

“Masih terdapat lahan-lahan kritis yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Karena itu diperlukan kebijakan daerah yang memberikan arah, pedoman, dan kepastian hukum dalam rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan,” kata Sholeha dalam penyampaian penjelasan Raperda.

Ia menegaskan, Raperda tersebut dirancang agar tata kelola rehabilitasi lahan dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.

Selain menjadi dasar hukum pemulihan kawasan hutan, regulasi itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memastikan dukungan pendanaan rehabilitasi lingkungan.

Komisi B DPRD Jateng juga menilai rehabilitasi lahan kritis tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, DPRD berharap upaya pemulihan kawasan hutan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus menjaga daya dukung lingkungan bagi generasi mendatang.***

Berita Terkait

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Berita Terbaru