Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Padepokan Demak, Gubernur Luthfi Tekankan Penindakan Tegas dan Pencegahan

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan penindakan dan pencegahan kekerasan seksual harus menjadi gerakan bersama menyusul mencuatnya dugaan kasus yang diduga melibatkan pengasuh padepokan di Kabupaten Demak.

Menurutnya, selain penindakan tegas, penanganan kasus semacam itu tidak hanya mengandalkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat menanggapi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

“Leading sector-nya adalah Kementerian Agama. Kemudian kita sebagai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengimbau, tidak hanya penegakan hukum yang kita lakukan, tetapi juga para tokoh, alim ulama, kemudian seluruh stakeholder yang ada, untuk bersama-sama agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Luthfi, yang memimpin Jateng duet Wagub Taj Yasin.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Namun, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

Baca Juga :  Nawal Arafah Yasin Ajak Kader PKK Jateng Sukseskan Program Kencan Bumil dan Rabu Pon

“Satu, mempunyai efek jera. Yang kedua, perilaku atau behavior yang semacam ini dijadikan pelajaran. Semua komponen masyarakat harus ikut serta dalam rangka mencegah. Mencegah itu lebih bagus daripada menindak,” ujarnya.

Menurut Luthfi, upaya pencegahan memerlukan sinergi lintas sektor. Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan keagamaan, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait menyusul munculnya dugaan kasus tersebut.

“Nanti kami berkoordinasi dengan semua pihak, karena sebenarnya kalau masalah pondok pesantren, sekolah-sekolah yang basisnya agama itu kewenangannya ada di Kementerian Agama. Kalau pemda sebetulnya tidak punya kewenangan terkait dengan izin,” kata Sumarno.

Baca Juga :  Taj Yasin: Persiapan MTQ Nasional di Jateng Sudah 80-90 Persen

Ia menegaskan, keputusan terkait keberlangsungan lembaga tersebut tidak bisa langsung serta merta karena menyangkut keberadaan para santri yang masih tinggal dan menempuh pendidikan di lokasi tersebut.

“Kita harus mengambil langkah yang pas. Di situ juga sudah ada santri yang belajar. Ini yang perlu kita pikirkan dan diskusikan bersama,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh padepokan di Demak sebelumnya menjadi sorotan setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Kasus itu disebut telah dilaporkan sejak 2025. Hingga kini perkaranya masih ditangani polisi.

Mencuatnya kasus itu kembali memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan serta akses terhadap proses hukum yang berkeadilan.***

Berita Terkait

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Berita Terbaru