Komisi C DPRD Semarang Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Penghuni Warhol Residence

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Persoalan yang membelit penghuni hunian rumah susun Warhol Residence (WR) Simpang Lima telah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Semarang.

Menindaklanjuti aduan warga, Komisi C DPRD Kota Semarang turun langsung melakukan kunjungan kerja ke lokasi pada Selasa (21/7) siang.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan dan laporan yang sebelumnya disampaikan para penghuni terkait dugaan persoalan yang terjadi antara penghuni dengan pihak pengelola apartemen.

Rombongan Komisi C dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto, didampingi Wakil Ketua Komisi C Nunung Sriyanto serta sejumlah anggota Komisi C lainnya.

Dalam kesempatan itu, para legislator berdialog langsung dengan warga untuk mendengar berbagai keluhan yang mereka alami.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan untuk menghakimi salah satu pihak. Melainkan menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga yang menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat.

“Kami menerima surat permohonan sekaligus aduan dari para penghuni Apartemen Louise Kienne Warhol Residen. Karena itu, kami memandang perlu turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan kedua belah pihak dan melihat kondisi yang sebenarnya. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk fasilitasi terhadap persoalan yang sedang dihadapi antara penghuni dan pengelola,” ujar Rukiyanto

Baca Juga :  Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Ia menambahkan, seluruh informasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi C dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Apa yang kami dengar hari ini tentu akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan kami ke depan. Pada prinsipnya, DPRD hadir untuk memfasilitasi komunikasi agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PSI, Irwan Leokita menilai persoalan yang terjadi di Warhol Residence menjadi gambaran nyata bahwa regulasi mengenai rumah susun di Kota Semarang perlu segera diperbarui.

Menurutnya, saat ini DPRD Kota Semarang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun melalui Panitia Khusus (Pansus) sebagai pengganti Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1996 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kota.

Baca Juga :  Talkshow Hari Kartini, Ning Nawal Serukan Perempuan Jateng Berdaya dan Berintegritas

“Saat ini kami memang sedang membahas Raperda Rumah Susun. Perda yang lama sudah berusia sekitar dua dekade sehingga banyak hal yang belum mengakomodasi perkembangan saat ini. Kota Semarang kini memiliki semakin banyak rumah susun dan apartemen dengan karakter persoalan yang jauh lebih kompleks dibandingkan ketika perda lama disusun,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perselisihan yang terjadi antara penghuni dan pengelola seperti yang ditemukan di Warhol Residence dapat menjadi masukan penting dalam penyusunan regulasi baru.

“Kasus yang kami temui hari ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kami melihat perlu adanya pengaturan yang lebih jelas mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan antara penghuni dan pengelola. Karena itu, masukan dari masyarakat ini akan kami bawa ke pembahasan Pansus sebagai bahan untuk mempertimbangkan agar aspek penyelesaian sengketa dapat menjadi salah satu muatan dalam Raperda Rumah Susun yang baru,” jelasnya.***

Berita Terkait

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi
Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata
Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Jateng Perketat Pemberantasan Judi Online, ASN yang Terlibat Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Sekda Jateng Ajak Pemuda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Berita Terbaru