Gubernur Jateng Minta Proses Pengadaan di Pekalongan Dilakukan Secara Bersih dan Terbuka

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah merupakan sektor paling rawan praktik korupsi. Ia mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar memperkuat transparansi, pengawasan, serta menutup celah konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan.

Peringatan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Kantor Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu.

“Kajati dan Kapolres tempel inspektorat terkait dengan pendampingan. Baik OPD sampai tingkat desa, sehingga nanti tidak terulang lagi ada korupsi gratifikasi dan kawan-kawan,” kata Luthfi.

Ia menilai sektor pengadaan merupakan salah satu titik rawan penyimpangan yang kerap berujung pada pelanggaran hukum apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan proses pengadaan berjalan efisien dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Purworejo, Nafa Urbach Dorong Partisipasi Masyarakat

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan melanggar hukum. Ini di Pekalongan masih banyak belum terisi perangkat desa. Pastikan proses dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan Pekalongan terkait dugaan suap dan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan.

“Jangan ada lagi. Tidak ada lagi yang ketiga kalinya di tempat kita. Ini pelajaran yang sangat berharga,” tegasnya.

Selain transparansi, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan internal melalui peran inspektorat, agar setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Gubernur juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik yang mendorong pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi.

“Kami tidak ingin kejadian kemarin menjadi momok, sehingga birokrasi kita terganggu. Pejabat dan ASN jangan melanggar hukum, apalagi tindak pidana korupsi. Jabatan bayar apa itu. No titip, no jastip. Harus bersih,” katanya.

Baca Juga :  Harhubnas 2025, Pemerintah Jateng Genjot Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

Menurut Ahmad Luthfi, penguatan tata kelola pengadaan menjadi langkah penting untuk membangun birokrasi yang bersih, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia pun meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Lakukan evaluasi tugas. Apa yang belum dilaksanakan secara maksimal. Itu jadi patokan Pak Plt Bupati untuk bersinergi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi kembali menegaskan peran strategis ASN sebagai penggerak utama birokrasi. Ia menilai kualitas aparatur akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan integritas pengelolaan anggaran daerah.

“ASN itu bahan bakar birokrasi. Kalau ASN-nya baik, pelayanan publik juga baik dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan,” kata Ahmad Luthfi.*

Berita Terkait

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati
Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Jaga Cadangan Air Tanah, Taj Yasin Gaungkan Gerakan Sak Omah Sak Sumur Resapan
Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia
Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu
Taj Yasin: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah
Ahmad Luthfi Kenang Prestasi Syabilla, Atlet Selam Jepara yang Berpulang saat Porprov

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Jateng Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Sinergi TNI AL dan Instansi Terkait, 15.000 Liter Air Bersih Disalurkan di Pati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Taj Yasin Tinjau Hybrid Seawall Demak, Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Pemprov Jateng Evaluasi Keamanan Porprov Usai Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Cegah Api Meluas, Ahmad Luthfi Perintahkan Penyisiran di Kawasan Gunung Lawu

Berita Terbaru