Jateng Siapkan RTRW 2027, Pelanggaran LP2B Akan Disanksi Tegas

- Reporter

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan target 87 % total Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, saat ini Pemprov tengah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk diterapkan di Jawa Tengah pada tahun 2027.

“Kalau proses di tahun 2026 harus sudah selesai. Sehingga di tahun 2027 nanti RTRW kita sudah akan dikunci, dan nanti konsepnya akan pengenaan sanksi (jika tidak sesuai),” tegasnya, usai Rapat Koordinasi TPIP-TPID Wilayah Jawa Tahun 2026,di Hotel Westin Surabaya, Rabu, 13 Mei 2026.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pemateri dari Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), dari enam pemerintah provinsi yang ada di Pulau Jawa. Dengan tema “Sinergi Penguatan Produksi, Pascapanen, dan Distribusi untuk Stabilitas Pangan dan Kesejahteraan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global”,

Baca Juga :  H-7 Lebaran, 82 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Wilayah Daop 4 Semarang

RTRW tersebut, lanjut Sumarno, merupakan panduan dalam pengelolaan luas lahan pertanian yang dilindungi. Dia tidak memungkiri apabila ada persoalan untuk wilayah perkotaan. Apalagi ukuran yang ditetapkan pemerintah pusat, diberlakukan untuk semua pemda. Dia mencontohkan Kota Magelang dengan lahan pertanian yang terbatas. Konsep yang diterapkan nantinya adalah melalui subsidi dari kabupaten lain.

” Yang kita harapkan adalah perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” tandasnya.

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yawin, Sumarno menegaskan, proses penyusunan RTRW untuk LP2B tersebut akan selesai akhir tahun 2026. Sehingga tahun 2027 sudah akan diterapkan sanksi, jika terjadi pelanggaran terhadap RTRW yang sudah dikunci tersebut.

Baca Juga :  Batik Hingga Hasil Pertanian Produk Kopdes Merah Putih, Meriahkan Hari Koperasi Jateng

Dalam paparannya saat Rakor, Sumarno berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi proses penyusunan RTRW untuk menerapkan LP2B. Sehingga ada sanksi yang tegas, apabila RTRW sudah ditetapkan.

“Selama ini kita bicara sanksi namun realisasinya belum ada. Mudah-mudahan bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Provinsi Jateng, kabupaten yang sudah melakukan penetapan LP2B 87% LP2B, diantaranya Kabupaten Blora dengan menetapkan SK LP2B 87%.

Sedangkan 13 Kabupaten/kota yang sudah memenuhi kualifikasi LP2B 87%,yaitu Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang dan Kota Tegal.

Sedangkan empat Kabupaten/Kota dalam proses cleansing dengan Dirjen ATR adalah Boyolali, Banjarnegara, Sukoharjo, Kota Pekalongan.*

Berita Terkait

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027
3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda
MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata
Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan
Mau Liburan Lebih Hemat? BCA tiket.com Travel Fair Hadir di BCA EXPO 2026
Jaga Harga Pangan, Bulog Semarang Gencarkan Penyaluran Beras SPHP dan Minyakita
Jateng Pacu Produksi Susu dengan Teknologi Pengatur Jenis Kelamin Anak Sapi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:46 WIB

Dari 537 Gagasan yang Masuk Pusaka Jateng, Taj Yasin: Jadi Bahan Kebijakan APBD Jateng 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

3.754 Aset Senilai Rp37,7 Miliar Dikelola Digital, BKD Jateng Luncurkan Sipanda

Rabu, 9 September 2026 - 17:43 WIB

MTQ Nasional 2026 Digelar di Jateng, Perputaran Ekonomi Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Visiting Jogja Jadi Rujukan, PKA VII Jateng Perkuat Inovasi Desa Wisata

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Batik Kalikajar Tembus Mancanegara, Kapulaga Perkuat Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru